Ukurta Toni Sitepu SH CPM " Kapolrestabes Medan Kroscek Dugaan Tempat Penyimpanan Spearpart Ilegal di Desa Medan Estate


Deliserdang // metroinvestigasi.com


Diduga Spearpart ilegal adalah sebuah produk yang tidak memiliki izin atau tanpa memiliki izin edar dari suatu pihak yang berwenang, 


Pada umumnya diduga barang ilegal adalah merupakan barang atau produk yang tidak dijual atau diedarkan bebas di sebuah wilayah, karena beberapa alasan tertentu. 


Itu sama artinya bahwa diduga barang ilegal adalah barang yang tidak memiliki keabsahan hukum dan tentu dengan alasan hukum pula barang tersebut dilarang peredarannya atau penjualan nya,'' Terang Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM kepada awak media, Rabu (17/01/2024) Siang. 


Memang salah satu alasan mengapa seseorang suka membeli barang ilegal dikarenakan harga yang relatif murah, 


Dan tak bisa dipungkiri bahwa seseorang yang membeli barang ilegal tentulah menguntungkan (secara sepihak) bagi penjual barang ilegal. 


Namun tetaplah pula bahwa orang tersebut baik yang menjual barang dan yang membeli barang adalah dengan cara yang salah dan dapat dipidana, 


Terkait dugaan adanya salah satu gudang yang dijadikan tempat penyimpanan speart part / barang ilegal, yang terletak di wilayah Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara. 


Ketua Ferari Langkat - Ukurta  Toni sitepu, SH. CPM. memberikan tanggapannya" menurutnya dampak dari suatu penjualan barang ilegal adalah mengurangi pendapatan suatu negara, dan sudah barang tentu karena kurangnya pendapatan negara akan menghambat laju pembangunan negara itu sendiri, serta menghambat program program sosial kemanusiaan yang jelas dibutuhkan oleh masyarakat banyak. 


"Lanjut ukurta toni sitepu saat dimintai tanggapan oleh awak media melalui pesan singkat whatsapp, untuk perbuatan diduga para pelaku penjualan barang ilegal itu bertentangan dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun," ucap Ukurta Toni sitepu, SH. CPM. - Ketua Ferari Langkat. 


Harapan saya kepada para penegak hukum, khususnya Bapak Kapolrestabes Medan, agar segera melakukan cross cek atas dugaan tersebut. 


Hal ini diperlukan agar menjadi efek jera bagi diduga para pelaku komplotan penjual barang ilegal dan tentunya negara kita akan dapat menghasilkan pendapatan yang lebih maksimal,"tutup Toni sitepu.(Sgt) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama