Hasil Konfrensi Pers dengan Beberapa awak media Di Cafe BOSQUE jalan Medan tertanggal 6 Januari 2024 Sekira Pukul 14.00 Wib bersama Zulkarnain Barus Ketua Gerakan Peduli Lingkungan Dan Pembangunan Deli Serdang (GMPL) terkait tertangkap nya perselingkuhan kepala Dinas Ketapang M Zaki Aufa bersama Kasubag nya Teti di hotel lonariin di jalan Jamin Ginting tertanggal 3 agustus 2023.kepala inspekorat Edwin beeranji akan mem BAP Romboy Hotel Lonariin yang berinisial Putra, sebagai saksi perselingkuhan.
Dikarenakan Putra yang mengetahui perselingkuhan antara Kepala Dinas Ketapang dan Kasubag nya Teti Alfida.
M Zaki Aufa yang merupakan Mantan Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Deli Serdang 2021 sampai 2022,
Pada saat menjabat Kadis Disperindag, M Zaki aufa di duga juga pernah terlibat 2 kali kasus tindak Pidana Korupsi,terkait pengadaan barang berupa mesin rumah kemasan di komplek P3UD Kecamatan Tanjung morawa kabupaten Deli Serdaang dengan nilai anggaran Rp 2.499.052.000,dan tender dimenangkan oleh CV Mandiri Utama, dan Kasus dan berkas nya sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam,Disinyalir adanya! kerugian negara yang sudah di audit kurang lebih 700 juta.
Pada bulan November tahun 2023,Tipikor Polresta Deli Serdang sudah melakukan proses penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang dalam mengelola keuangan anggaran Dinas Disperindag tahun anggaran 2022 yang sudah ditetap kan DPA,
Dalam hal ini, Bendahara Kasubag Keuangan sudah menjalani pemeriksaan oleh Polresta tipikor Deli serdang, dan sampai saat ini proses masi terus berjalan.
Ketua GMPL dan juga ketua pemerhati pemkab Deli Serdang meminta kepada Bapak BUPATI Deli Serdang Drs HM Yusuf Siregar, agar mencopot M Zaki Aufa sebagai Kepala Dinas Ketapang, yang telah melanggar Etika sebagai Pejabat Publik di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, dan ini tidak mencerminkan seorang pejabat negara yang baik.
Ketua GMPL juga meminta kepada Bupati Deli Serdang agar jangan mempertahankan Kepala Dinas Ketapang yang sudah melanggar Etika dan sudah pernah terlibat Tindak Pidana Korupsi.
Saat awak media metroinvestigasi.com konfirmasi melalui telpon seluler whatsapp kepala dinas ketapang M Zaki Aufa ,Sabtu (6/01/2024) Sore".
" Memblokir telpon seluler whatsapp awak media / diduga alergi.(tim)