Banyuwangi // metroinvestigasi.com
Pasca menggelar aksi damai di depan kantor Pemda pada Rabu (17/1) lalu. Aliansi Media dan Lembaga serta Advokat Banyuwangi Selatan (AMMBLAS) mengaku hingga saat ini belum mendapat tanggapan serius dari Pemkab Banyuwangi.
Menurut mereka, harusnya Pemkab Banyuwangi segera meluruskan isu fee 40% dari dugaan praktik jual beli proyek kegiatan yang bersumber dari APBD. "Dalam sebuah pemerintahan yang tunduk dan patuh pada UU (Tipikor) hal-hal seperti ini bagaikan sebuah aib. Secara moral, sudah menjadi keharusan bagi Pemkab Banyuwangi untuk meluruskan isu miring yang sudah kadung merebak dan menyeret beberapa nama kondang di bidangnya masing-masing," ungkap Rofiq.
Mereka, kata Rofiq, yang benar tegak lurus dan peduli terhadap kemajuan Banyuwangi pastinya merespon peristiwa ini. "Normalnya, mereka (Pemkab Banyuwangi) harus berterima kasih kepada pemberi info, itu yang pertama. Lantas yang kedua, Pemkab Banyuwangi dengan senang hati dan riang gembira bakal menindaklanjuti informasi tersebut," imbuhnya.
Namun, ujar Rofiq, sikap Pemkab Banyuwangi justru sebaliknya. "Ini pemandangan sungguh aneh. Apakah diamnya mereka itu lantaran merasa malu ? Atau justru merasa terusik ? Ini kan yang perlu diketahui masyarakat," katanya.
Dihadapan awak media, Rofiq juga turut menyenggol peran pengawas yang merupakan domain legislatif daerah.
"Mungkin saja ada yang lebih penting dari dugaan bocornya APBD ini. Yakni, kampanye dan perolehan suara," tutup Rofiq sambil terkekeh.(Selamat)