Gawat..... Penyaluran Bantuan Hewan Ternak Kambing Dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Diduga Sarat Akan Kecurangan Dan Permainan. Aliansi AMBLAS Banyuwangi Selatan Akan Laporkan Hal Tersebut Ke Kejaksaan.



Reporter : Slamet Hariyadi.
Editor       : Sunanda Siregar.







BANYUWANGI // Metroinvestigasi.com


Diduga adanya kecurangan dan permainan dalam menyalurkan bantuan hewan ternak Kambing dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang dilakukan oleh para oknum terkait kepada Kelompok Ternak yang ada di Kabupaten Banyuwangi, sehingga puluhan Kelompok Ternak yang ada di Kabupaten Banyuwangi mendapat bantuan kambing kurang sehat dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada akhir tahun 2023 kemarin.

Diduga adanya permainan dan kecurangan dalam menyalurkan bantuan hewan ternak Kambing dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang dilakukan oleh para oknum tertentu kepada Kelompok Ternak yang ada di Kabupaten Banyuwangi, tidak ayal membuat Aliansi AMBLAS Banyuwangi Selatan selaku pemerhati masyarakat Banyuwangi tergerak untuk melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan.

Puluhan Kelompok Ternak yang tersebar di seluruh Desa di Kabupaten Banyuwangi yang mendapatkan bantuan kambing jenis pemakan Ramban tersebut yaitu salah satunya adalah kelompok ternak Kalisuro Maju yang berdomisili di Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi.

Dari pengakuan Ketua kelompok ternak Kalisuro Maju yang di ketahui bernama Ponari ketika di konfirmasi beberapa awak media menyampaikan kalau kambing jenis pemakan Ramban sebanyak 33 ekor yang di berikan ke kelompok ternaknya, kondisinya sangat memprihatinkan. Selain kambing ternak pemakan ramban nya dalam kondisi kurus, rembes dan kurang sehat ada juga beberapa ekor kambing yang mati sebelum di berikan kepada warga.

“Iya mas,saya dapat 33 ekor, tapi kambingnya gak sehat, kurus-kurus, Rembes dan ada juga beberapa yang mati”, tuturnya. Selasa (02/01/2024).

Lebih lanjut, Ponari menyampaikan, kalau setiap anggota Penerima bantuan kambing wajib menyetor Dana sebesar Rp 500 ribu per ekor, yang nantinya uang sebesar Rp 500 ribu itu di pergunakan untuk pembangunan salah satu Musholla di lingkungannya.

“Setiap warga yang menerima bantuan, kita mintai uang sebesar Rp 500 ribu, uang itu diperuntukkan untuk membangun Musholla dan uang itu kita kumpulkan ke pak Imam terus ke pak Komar, karena kordinator nya pak Komar”, imbuhnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh salah satu anggota kelompok ternak Kalisuro Maju yang tidak mau di sebutkan namanya kepada wartawan menyampaikan, kalau dirinya pun menyetorkan uang sebesar Rp 500 ribu untuk mendapatkan bantuan 1 ekor kambing tersebut, namun sayangnya uang sebesar Rp 500ribu itu di pergunakan untuk apa, sampai saat ini dirinya tidak tau di peruntukannya untuk apa.

“Saya dapat 1 ekor kambing dan itu di belakang kambingnya saya letak. Saya nebus kambingnya sebesar Rp 500 ribu. Saya gak tau tebusan itu di gunakan untuk apa”, ucapnya.

Perlu di ketahui, di Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari saja ada sepuluh kelopak ternak yang mendapatkan bantuan kambing Gering dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan dari hasil penelusuran awak media di lapangan, bahwa masih ada puluhan Kelompok Ternak yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi, juga mendapatkan bantuan kambing yang sama.

Di duga Bantuan kambing dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang di berikan ke puluhan kelompok ternak di Banyuwangi tersebut diduga di sinyalir dari beberapa Partai Politik.

Sementara Komar yang di sebut Ponari sebagai kordinator ketika di konfirmasi di rumahnya menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 500 ribu yang di minta dari setiap warga penerima bantuan di bagi untuk di berikan kepada petugas yang mendistribusikan dan untuk menutupi biaya anggaran pendistribusian dan sisa dari pendapatan uang tersebut di peruntukan untuk pembangunan salah satu Musholla di lingkungannya.

“Uang itu kita buat ngasih petugas yang mengawal termasuk Babinsa, terus juga kita buat bayar armada dan kuli, sisanya kita sumbangkan ke Mushola “Jelasnya.

Dengan adanya hal seperti itu, Aliansi Media, LSM dan Advokat Banyuwangi Selatan yang tergabung dalam AMBLAS menduga adanya praktek KKN di dalam penyaluran bantuan Kambing tersebut. Mengingat bantuan yang seharusnya di terima masyarakat dari Dinas peternakan Provinsi Jawa Timur secara gratis malah di buat untuk mencari Dana dan keutungan dari warga penerima bantuan.

Lebih lanjut Rofiq Azmi selaku Ketua AMBLAS akan melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan tidak hanya itu saja, Rofiq Azmi mewakili AMBLAS akan berkirim surat ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur guna untuk meminta penjelasan dari kejadian yang ada. Rofiq juga menilai kalau bantuan kambing tersebut sarat akan kecurangan yang diduga di mainkan oleh pihak Dinas dan kordinator di lapangan.

“Saya akan laporkan hal ini ke kejaksaan, selain itu saya juga akan berkirim surat ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Sebab saya menduga ini ada yang tidak beres dan ini harus segera di Brantas sesuai Visi AMBLAS yaitu Tegakkan Kebenaran dan Menghilangkan Kebohongan,” Tegasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama