Medan // metroinvestigasi.com
Sebuah gudang diduga bersuku Thionghoa berada di Jalan Pukat VII, Kelurahan Banten Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. diduga tempat gudang oplosan gas elpiji ukuran 3 KG ke 12 KG .
Gudang yang berpagar besi ini, berativitas setiap hari dan diduga kuat melakukan praktek penyulingan gas elfiji ilegal. Gudang itu, disebut – sebut diduga diawasi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Kemudian, pemiliknya adalah seorang warga Kota Medan yang diketahui dari keturunan tionghoa. Aktivitasnya itu sangat tertutup kepada warga. Dimana, gudang itu dipagar tinggi oleh pemiliknya.
Gudang yang diduga tempat praktek oplosan GAS ELFIJI. salah satu diduga bersuku Thionghoa warga Jalan Pukat VII, mengaku aktivitas gudang itu adalah pangkalan gas. Akan tetapi, dia tidak mengetahui apakah ada dugaan oplosan gas di gudang tersebut.
Lanjut awak media konfirmasi langsung diduga tempat penyulingan gas elifiji yang berada dijalan pukat VII ketemu dengan salah satu pekerja diduga penyulingan gas ELFIJI yang enggan menyebut namanya mengatakan.
“Bg si pemilik diduga bersuku Thionghoa tidak ada ditempat bg,"Ucap pekerja yang enggan menyebut namanya kepada awak media metroinvestigasi.com.(Sigit)