Ukurta Toni Sitepu SH CPM " Dinas Kebersihan Kecamatan Batang Kuis Harus Peka Perihal 2 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah Seperti Barang Rongsokan


Batang Kuis // metroinvestigasi.com


Dua unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah, milik Dinas Kebersihan Kabupaten Deli Serdang, mangkrak / menjadi barang rongsokan dihalaman Kantor Camat Batang Kuis, Deli Serdang Sumatra Utara, telah menjadi pemandangan baru saat ini.


Padahal setiap harinya ada ton nan sampah rumah tangga / warga pertokoan yang harus diangkut ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) oleh pekerja kebersihan di kecamatan batang kuis.


Diduga barang / aset milik daerah tersebut seperti dibiarkan tanpa ada sebuah rencana untuk memperbaiki / diremajakan.


Menanggapi hal tersebut, Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. - Kordinator Jaringan Advokat Indonesia, memberikan komentarnya : Barang / aset negara - daerah dibagi menjadi dua jenis, yaitu aset keuangan dan aset non keuangan (barang bergerak & barang tidak bergerak).


Dasar hukum pengelolaan dan perawatan barang / aset milik daerah - negara terdapat di dalam PP nomor 6 tahun 2006 dan Permendagri nomor 17 tahun 2007 dengan perubahan Permendagri nomor 19 tahun 2016.


Untuk diketahui bahwa semua barang yang dibeli dan dimiliki oleh daerah / negara yang mana diperoleh atas beban APBN - APBD, harus dirawat keberadaan nya.


Jadi hendaklah penggunaan nya, pemanfaatan nya dilakukan dengan cara yang baik dan terawat.


Karena aset adalah salah satu unsur penting dalam menunjang kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat, Terang Ketua DPC Ferari Langkat - Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM.


Di tanya soal keberadaan dua kendaraan roda tiga pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan Kabupaten Deli Serdang yang mangkrak.


Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. meminta agar pemerintah daerah Deli Serdang, harus peka / sensitif dengan situasi semacam ini.


Karena barang barang tersebut dibeli menggunakan uang rakyat (baik itu dari pajak pendapatan daerah).


Artinya bagi saya, pemerintah daerah khususnya Dinas Kebersihan Kabupaten Deli Serdang, kurang bertanggung jawab dalam melakukan perawatan berkala, padahal pos pos anggaran tersebut telah ada, kata Ketua DPC Ferari Langkat tersebut.


Harapan saya, jikapun benar barang barang yang terparkir dihalaman kantor camat Batang Kuis itu sudah tak bisa diperbaiki, ea silahkan untuk dilakukan lelang, agar hasilnya dapat dibelikan kembali / di adakan kembali. 


Hal ini semata mata guna menunjang kelancaran para pekerja pembersih sampah di lapangan setiap harinya, tutup Toni Sitepu,".(Sigit/Team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama