Polsek Perdagangan Resor Simalungun Berhasil Menangkap 2 Pengedar Sabu Di Perkebunan Sifef.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.






SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com


Dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun melalui jajaran Polsek Perdagangan berhasil menangkap dua orang laki-laki dewasa yang diduga kuat terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Kebun Sifef, Perbatasan Kebun Sifef dengan Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa (12/12/2023) siang, sekira Pukul 11.00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritzel G. Sitohang, M.H. saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, "Benar kami personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun telah berhasil mengamankan 2 orang yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu pada hari Selasa (12/12/2023) siang, sekira Pukul 11.00 WIB di Kebun Sifef, Perbatasan Kebun Sifef dengan Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, "ucap Iptu Fritzel. Rabu (13/12/2023).

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Perdagangan menjelaskan, "Tersangka yang diringkus ialah berinisial I alias Sukman (35) pengangguran, alamat Huta II Nagori Wonorejo, bersama rekannya inisial NA (35) pengangguran, beralamat di Kampung Bah Bayu, Nagori Kerasaan II. Keduanya tertangkap tangan dengan barang bukti berupa 18 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika dengan berat brutto 3,31 gram. Selain itu, kita juga menyita 70 plastik klip kosong, 2 unit ponsel merek Readmi warna biru dan Oppo warna hitam, serta plastik klip kosong dan 1 buah botol plastik merek Cleo, "ungkap Iptu Fritzel.

Sebelumnya penyelidikan dimulai setelah Aipda Sunardi yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Resor Simalungun, mendapat informasi dari warga tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan di Kebun Sifef, di Perbatasan Kebun Sifef dengan Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada hari selasa, 12 Desember 2023, sekitar Pukul 11.00 WIB.

"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan tersangka inisial NA yang ditemukan memiliki paket sabu-sabu. Tersangka inisial NA mengaku kalau dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka inisial I yang tidak lama kemudian berhasil kita amankan tidak jauh dari TKP.  Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial I personel Polsek Perdagangan sempat melakukan interogasi terhadap 3 orang  laki-laki dewasa yang duduk tidak jauh dari lokasi penangkapan, yaitu inisial AJ, inosial SU dan inisial AS, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika pada mereka, dan ke 3 nya hanya diambil keterangan saja, "jelas Iptu Fritzel.

Sambung Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, klau ke 2 tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun.
"Saat ini kedua tersangka serta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan yang lebih mendalam. Sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, "ucap Iptu Fritzel.

Atas kejadian tersebut Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritzel G. Sitohang, M.H., menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba, "Tindak pidana narkoba merupakan kejahatan yang tidak hanya merusak masa depan pemakai, tetapi juga membahayakan masyarakat luas. Kami dari Kepolisian terus berupaya keras untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah ini. Penangkapan yang baru saja kami lakukan adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk memberantas narkoba.

Kami juga tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua elemen masyarakat, oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam perang melawan narkoba. Caranya bisa dengan berbagai macam bentuk, seperti mendidik anggota keluarga tentang bahaya narkoba, melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka, dan jangan pernah takut untuk menjadi bagian dari solusi.

Kami juga meminta kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya, karena pemuda adalah aset bangsa yang harus kita lindungi bersama. Bagi para pelajar dan mahasiswa, jauhilah narkoba, fokuslah pada studi dan kegiatan positif. Ingat, sekali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, masa depan Anda bisa hancur.

Kepada para tersangka, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu agar dapat memberikan efek jera dan sebagai peringatan keras bagi yang lainnya.

Mari kita semua berperan serta dalam memerangi narkoba. Ingat, pencegahan lebih baik daripada mengobati, dan bersama-sama kita dapat membuat lingkungan kita lebih baik dan bebas dari narkoba."pungkas Iptu Fritzel.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama