Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Untuk menciptakan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat dan adanya laporan terkait praktik perjudian dengan modus mesin ketangkasan di Jalan Saran Padang, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun, tepatnya dekat SMA Plus Efarina Saribudolok, personel Polsek Saribudolok memastikan informasi tersebut untuk mencari kebenaran atas informasi yang beredar di media sosial.
Pengecekan yang dilakukan Kapolsek Saribudolok AKP N Manurung bersama Kanit Reskrim Iptu L Manurung, Kanit Intelkam dan personel lainnya melakukan pengecekan secara langsung di lokasi yang diinfokan. Saat pemeriksaan dilakukan, personel hanya mendapati 2 meja biliar yang tidak ada pemainnya. Sabtu (09/12/2023) dinihari.
AKP N Manurung, Kapolsek Saribudolok mengatakan saat personel tiba di lokasi hanya menemukan meja biliar dan beberapa orang pemuda yang sedang duduk-duduk di lokasi. "Tidak ada perjudian di lokasi yang dimaksudkan seperti yang diberitakan dalam salah satu media berita online itu. Kita berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Saribudolok ini," katanya.
Kapolsek Saribudolok menghimbau kepada masyarakat agar kiranya memberikan informasi yang valid kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya pelanggaran hukum. "Kita siap 24 jam untuk menerima pengaduan masyarakat. Masyarakat boleh menyampaikan informasi apapun terkait pelanggaran hukum kepada kami dan dapat kami pastikan bahwa kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menanggapi laporan masyarakat," kata orang nomor satu di kepolisian Sektor Saribudolok itu.