Deliserdang // metroinvestigasi.com
Pengusaha galian c berinisial "R" yang berada didusun IV Sinar Kemenangan Desa Beringin negara Kec STM Hilir Kabupaten Deli Serdang diduga di beckingi oleh oknum wartawan sehingga usaha galian c sangat lancar dan aman, tanpa tersentuh sedikitpun dengan pihak APH dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Sahril tanjung warga dusun 3 kecamatan STM Hilir menyampaikan pada awak media saat bertemu di warung yang berada dijalan lintas kualanamu, selasa (12/12/2023) malam.
Dugaan aku bg, mereka itu belum ada ijin resmi dari dinas Lingkungan Hidup Pemerintah kabupaten Deli Serdang. Bahkan diantara sesama wartawan pun mereka bisa salah paham karna di duga kuat pengusaha tersebut suka menyebutkan para oknum wartawan bila ada wartawan yg datang untuk meliput galian c tersebut.
Selaku warga dan warga yang lain berada dekat dengan penggalian tanah tersebut sangat resah apabila hujan turun.
Apalagi jalanan sangat licin akibat tanah yang di gali lalu di angkut oleh truck yang jatuh ke aspal. Untuk itu kami warga setempat akan melakukan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Polda SUMUT dengan harapan penggalian tanah segera di hentikan / dipasang garis police line, agar kami tidak lagi cemas dengan terjadi hujan dan jalan tidak rusak akibat dari angkutan galian tersebut.
"Lanjut tim wartawan konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp ke pengusaha galian tanah berinisial " R" Selasa (12/12/2023) malam. mempertanyakan dugaan dibekingi oknum wartawan,".
"Diduga pengusaha galian tanah tersebut tidak menjawab hasil konfirmasi tim wartawan, sehingga berita ini diterbitkan,".(Sgt / Tim)