Reporter : Ambri.
Editor : Sunanda Siregar.
DELI SERDANG // Metroinvestigasi.com
Maraknya perampasan Aset milik PTPN II Dengan cara meracuni Tanaman yang masih produktif terus terjadi, bahkan perampasan Aset milik PTPN II terjadi secara terang-terangan dan masif di Areal perkebunan Negara plat merah ini. Mirisnya diduga Manager dari pihak PTPN II diduga terkesan melakukan pembiaran dan tutup mata.
Hal ini terlihat jelas dengan banyak nya tanaman sawit yang sudah mati akibat diracun oleh para penggarap dan mafia tanah di lahan yang masih memiliki sertifikat HGU.
Puluhan hektare Tanaman Sawit lahan PTPN II yang masih produktif kini hanya tinggal tampak pohon - pohon dan ranting yang kering. Mirisnya lagi tanaman pohon sawit yang baru ditanam juga sudah mulai diracuni oleh para mafia tanah dan penggarap, namun hal tersebut diduga hanya dibiarkan saja oleh Perusahaan Negara berplat merah.
Diduga adanya permainan antara mafia tanah dan pihak perusaan PTPN II tidak terbantahkan dengan fakta di lapangan, khususnya tanaman produktif yang sudah disuntik racun di area Kebon Bandar Klippa HGU 113 Desa Sidodadi dan juga tanaman pohon sawit yang baru di Desa Mesjid. Begitu juga terpantau awak media di lahan HGU 152 Afdeling 4 Pasar 2 Sampali.
Menurut warga setempat Jumen mengatakan tidak pernah melihat adanya tindakan dari PTPN II untuk melakukan perawatan tanaman yang produktif, apa lagi penjagaan untuk pohon sawit yang disuntik racun oleh mafia tanah atau pun para penggarap.
"Diduga kalau dari pihak PTPN II sendiri tidak pernah terlihat untuk melakukan perawatan tanaman sawit yang masih produktif. Apa lagi dari pihak PTPN II sendiri juga tidak pernah terlihat melakukan penjagaan (pengawasan) terhadap pohon sawit yang masih produktif, sehingga para mafia tanah dan para penggarap bebas menyuntikkan racun pada pohon sawit yang masih produktif, " ungkap Jumen.