Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Polsek Raya Kahean, Resor Simalungun, turut serta dalam proses evakuasi korban bencana alam tersambar petir yang terjadi di wilayah hukum mereka. Insiden tersebut terjadi di Dusun IV, Bandar Hanopan, Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Selasa (31/10/2023).
Informasi tentang insiden ini diterima oleh Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH., yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian serta mendatangi rumah duka.
Selama proses evakuasi, warga dan keluarga korban melakukan upaya penyelamatan dengan melumuri korban dengan lumpur untuk menetralkan suhu tubuh korban. Selain itu, pihak Polsek Raya Kahean juga berkoordinasi dengan personil Koramil 20 Sindaraya dan Polsek Sipispis untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
"Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kami juga sudah membuat surat pernyataan dari keluarga yang menyatakan bahwa korban mengalami bencana alam dan tidak ingin kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum," ujar Kapolsek Raya Kahean.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Tinokah serta beberapa pejabat lainnya. Situasi saat ini sudah terkendali dan pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.