Polsek Perdagangan Resor Simalungun Berhasil Meringkus 3 BD Sabu Beserta BB 3 Gram Sabu.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.






SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com


Dalam memberantas peredaran narkoba jajaran Polres Simalungun aktif menggelar kegiatan razia ditempat-tempat hiburan malam dan wilayah perbatasan Kabupaten Simalungun, hal ini membuahkan hasil dengan mengamankan 3 orang pria yang tertangkap tangan memiliki sabu-sabu seberat 3 gram oleh Personel Perdagangan Resor Simalungun. Minggu (29/10/2023)

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh.Kasi Humas Polres Simalungun IPTU Verry Jhonson Purba ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, "Benar bahwa Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil mengamankan 3 orang pria pada hari minggu 29 oktober 2023 sekitar pkl.14.00 Wib, hal ini merupakan tindak lanjut atas perintah dari Bapak Kapolres Simalungun kepada seluruh jajaran termasuk Polsek-Polsek dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kabupaten simalungun, "jelas IPTU Verry. Rabu (1/11/2203).

Lebih lanjut Plh Kasi Humas menjelaskan kronologi penangkapan, "Ke 3 pria tersebut berhasil diamankan dari dalam rumah milik salah satu tersangka yang berada di Huta II, Nagori Land Bow, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan telah berhasil mengamankan 3 pria dewasa yang tertangkap tangan tengah memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, dan menggunakan narkotika jenis shabu-sabu, dan dari penangkapan tersebut berhasil diamankan tersangka inisial YP (25), inisial Ri (21) dan inisial BC (46). Barang bukti yang berhasil disita berupa 9 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat brutto 3 gram serta satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat brutto 0,38 gram, "ungkap IPTU Verry.

Saat akan melaksanakan patroli pada hari itu juga, Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, menerima laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di rumah inisial YP. Dengan cepat, tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung beraksi dan berhasil mengamankan tersangka inisial YP bersama dengan rekannya inisial RI.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya inisail BC alias Beben di Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diketahui sebelumnya telah menyerahkan barang haram sabu-sabu tersebut kepada tersangka inisial YP untuk dijual kembali.

Kini, ke 3 tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan dan telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, "pungkas IPTU Verry.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama