Masyarakat Deli Serdang Minta Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Galian C Ilegal Yang Kerap Hantui Masyarakat Deli Serdang.



Reporter : Aprizal.
Editor      : Sunanda Siregar.




DELI SERDANG // Metroinvestigasi.com


Hingga saat ini Kabupaten Deli Serdang masih terus digerogoti dengan aktivitas tambang galian C diduga ilegal, sehingga diduga kalau Kabupaten Deli Serdang menjadi surganya atau tempatnya bagi tambang galian C ilegal. Akibatnya bencana alam seperti banjir hingga longsor kerap kali terjadi akibat adanya aktivitas galian C ilegal tersebut, sehingga kerap kali menghantui masyarakat setempat, khususnya masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

Ada pun aktifitas penambangan galian C diduga ilegal tersebut ada di beberapa Desa yaitu Desa Tungkusan, Desa Limau Mungkur, Desa Tandukan Raga, Desa Limau Mungkur di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Sementara Camat STM Hilir saat di konfirmasi wartawan mengatakan pihaknya telah menyurati penambangan galian C diduga ilegal di wilayahnya.

Saat ditanya terkait aliran dana, ia pun menampik adanya aliran dana galian C ke Muspika. "Gak ada itu ah, "Ucap Wahyu Rismiana saat di Telephone awak media via Whatsapp. Senin (27/11/2023).

Tak hanya itu, aktifitas penambangan galian C diduga ilegal juga marak di sepanjang bantaran Sungai Ular di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Pelaku oknum Ganilian C ilegal melakukan pengerukan tanah di bantaran Sungai Ular yang membuat tanggul Sungai nyaris longsor.

Kepala Desa Sukamandi Hilir Bahrul Ilmi bersama Kepala Desa Sukamandi Hulu dan Kepala Desa Sumberejo saat melakukan aksi demo di bantaran Sungai Ular mengatakan, "Aksi penambangan galian C diduga Ilegal ini sangat merusak lingkungan, jika pengerukan tanah ini terus dilakukan, tanggul akan mengalami longsor dan lahan Pertanian di sampingnya terancam rusak dan gagal panen. "Ucap Bahrul Ilmi.

Sampai saat ini pihak Kepolisian Sektor Kota Deli Serdang belum melakukan rilis penangkapan terhadap pelaku Galian C di duga ilegal.

Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika dikonfirmasi wartawan tidak menjawab, begitu juga saat ditanyakan melalui pesan singkat WhatsApp belum merespon terkait maraknya galian C di Kabupaten Deli Serdang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama