Sejumlah siswa SMK Negeri 5 Medan mengaku mendapat pengutipan uang parkir sepedamotor kepada juru parkir yang diduga dikordinir oknum kepala lingkungan (Kepling) Kelurahan Gaharu berinisial ND.
“Setiap hari kami harus membayar Rp 3000 untuk parkir.tapi kami masih tanda tanya, Apakah parkir ilegal atau legal, "Ucap SMK 5 Medan kepada wartawan, Selasa (21/11/2023) siang.
Disebutkan, lokasi atau areal parkir berada di luar sekolah yang merupakan areal pinggiran jalan tusam, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur yang notabene dilahan Pemko Medan, sehingga diduga kuat pengutipan uang parkir tersebut ilegal dan masuk ke kantong pribadi oknum kepala lingkungan.
“Dulu sudah pernah ada rapat pihak muspika dan kepala sekolah serta kelurahan terkait parkir di pinggiran sekolah ini bg,"Jawab Murid SMK 5 Medan.
"Lanjutnya murid menyampaikan kepada awak media metroinvestigasi.com, boleh boleh saja bg buat parkir tetapi harus resmi lah kepada dinas terkait jangan lah diduga ilegal, kalau ada kehilangan sepeda motor kami siapa yang harus bertanggung jawab," Cetus nya.
"Awak media metroinvestigasi.com mewawancarai juru parkir yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, diduga kami nyetor sama ND perharinya, kabarnya ND ada pekerjaan setiap hari nya Kepala lingkungan , Kelurahan Gaharu, Kecamatan medan timur. Kabarnya beliau pun diduga menyetor sama OKP agar tidak ada ribut ribut
Menurut dari Peraturan pemko Kepala lingkungan tidak boleh merangkap 2 pekerjaan karena itu sudah melanggar SOP dalam pemerintahan yang berlaku
"Terpisah nya awak media konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (21/11/2023)siang.kepada ND Kepala Lingkungan, Kelurahan Gaharu, Kecamatan medan timur diduga mengelolah parkir yang berada dijalan tusam
"Kemaren sudah di rapat kan bg, kami di Surati pihak sekolah SMKN 5, kecamatan, Polsek Medan Timur, Dan kelurahan 🙏🏻," jawabnya.(Red)