PPS Desa Muliorejo Laksanakan Agenda Pengembalian Gaji (Honor) Kepada Ke 4 Orang Pantarlih Di Aula Kantor Desa Muliorejo.



Reporter : Nanda.
Editor       : Sunanda Siregar.






SUNGGAL // Metroinvestigasi.com


PPS Desa Muliorejo melaksanakan agenda rapat Pengembalian Gaji (honor) Pantarlih terhadap ke 4 orang Pantarlih Desa Muliorejo yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Muliorejo. Selasa (03/10/2023) pagi, sekira Pukul 10.30 wib.

Ke 4 orang Pantarlih Desa Muliorejo yang menerima kembali gaji (honor) Pantarlih masing-masing yaitu 1. Hari Juliharto menerima kembali gaji (honor) Pantarlih sebanyak Rp 1 juta, 2. Anggi menerima kembali gaji (honor) Pantarli sebanyak Rp 500 ribu, 3.Ilham menerima kembali gaji (honor) Pantarli sebanyak Rp 500 ribu dan 4. Hendro Priyono menerima kembali gaji (honor) Pantarli sebanyak Rp 500 ribu.

Adapun pengembalian gaji (honor) Pantarlih kepada 4 orang Pantarlih diserahkan langsung oleh anggota PPS Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Amirullah dengan disaksikan oleh perwakilan PPK kecamatan, sekretariat PPS dan PKD Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal.

Adapun yang hadir dalam rapat Agenda Pengembalian Gaji Pantarlih kepada ke 4 orang Pantarlih yang dilakukan oleh Ketua PPS Desa Muliorejo yaitu PPK Sunggal Divisi Hukum dan Pengawasan, Andi Yusri, PKD Desa Muliorejo Jendrial Siregar SH, Sekretaris PPS Desa Muliorejo Agus Gunawan dan PPS Desa Muliorejo lainnya, Lily Oktavia Hutagalung dan Ardy Yansyah Nasution.

Sebelumnya, berdasarkan dari Tim Pemeriksa Majelis sidang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang yang memutuskan dan menetapkan memberi sanksi peringatan tertulis kepada Ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal pada Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, Tim Pemeriksa Majelis sidang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang juga mengaktifkan kembali Ketua dan anggota PPS Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal di lingkungan KPU Kabupaten Deli Serdang yakni M Amirullah sebagai Ketua, Lily Octavia Hutagalung dan Ardy Yansyah Nasution sebagai anggota.

Sementara keputusan ketetapan mengaktifkan lagi PPS Desa Muliorejo berlaku mulai pada tanggal 22 September 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Deli Serdang yaitu Syahrial Effendi dan ditetapkan di Lubuk Pakam. Sesuai dengan bunyi keputusan KPU nomor 1959 tahun 2023 tentang peringatan tertulis Ketua dan anggota PPS Desa Muliorejo.

Kemudian keputusan tersebut dituangkan dalam satu file bersamaan dengan mengaktifkan kembali dan memulihkan nama ketiga anggota PPS Desa Muliorejo yang disidangkan di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Deli Serdang, Rabu (27/09/2023) lalu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama