Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Polsek Serbalawan Resor Simalungun bersama pihak Pemerintah Nagori Nagurusang menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dari tindak kekerasan. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Pangulu Nagori Nagurusang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Jumat (13/10/2023) siang, sekira Pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Acara ini diawali dengan pembukaan oleh Ibu Tiurlan Habeahan, disusul dengan pembacaan doa dan penyanyian Lagu Indonesia Raya. Bapak Istifar Habeahan, selaku Pangulu Nagurusang, dan Bapak Juli, mewakili Camat Tapian Dolok, memberikan kata sambutan.
Materi penyuluhan disampaikan secara lengkap oleh Bapak Salamat Supryanto Sihombing, SH, dari LBH Gerak Kabupaten Simalungun. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pertanyaan dan masukan disampaikan oleh masyarakat. Mulai dari cara menyelesaikan perselisihan dalam rumah tangga hingga upaya menjaga dan mengawasi anak dari pernikahan di bawah umur.
Peserta yang hadir dalam acara tersebut di antaranya Bapak Julianto SH yang mewakili Camat Tapian Dolok, Bapak Salaman Supryanto Sihombing, SH dari LBH Gerak Kabupaten Simalungun, Pangulu Nagori Nagurusang Bapak Istifar Habeahan, Sekdes Nagori Nagurusang Bapak Abdurrahman Mussafa Algani, para Kaur Nagori Nagurusang, Ibu Pkk Nagori Nagurusang, dan seluruh Gamot Nagori Negeri Nagurusang.
Serta turut hadir pula Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan Aiptu JP Napitupulu, Babinsa Koramil Serbalawan Serda M.Anshari, dan undangan dari masyarakat Nagori Nagurusang.
"Kami berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih paham dan waspada terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta tahu bagaimana cara penanganannya," ujar Kapolsek Serbelawan, AKP Abdullah Yunus Siregar.