Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Polsek Serbalawan Resor Simalungun meresmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Huta III Petani Tengah, Nagori Dolok Kahean, Kec.Tapian Dolok, Kab. Simalungun resmi diresmikan. Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat dan peserta penting, termasuk Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, Camat Tapian Dolok yang diwakilkan oleh Kasi Trantib Ruslianto, serta Danramil 05 Serbalawan Sertu Defri. Kamis (26/10/2023).
Pada acara tersebut, terdapat susunan kegiatan yang diawali dengan pembukaan oleh protokol dan doa. Kemudian, kata sambutan dari Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar sebagai penyampai utama acara ini. Dia menyampaikan pentingnya kehadiran posko kampung bebas narkoba untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Nagori Dolok Kahean.
Selanjutnya, pangulu Nagori Dolok Kahean, Bapak Pipit Hariadi memberikan kata sambutan, mengungkapkan harapannya terhadap posko kampung bebas narkoba ini sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba bagi masyarakat Nagori Dolok Kahean.
Acara dilanjutkan dengan peresmian posko kampung bebas narkoba, yang menjadi momen penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Dalam penjelasan Prihal Posko Kampung Bebas Narkoba, Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar menjelaskan tentang tugas, fungsi, dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh posko ini dalam menangani kasus-kasus narkoba.
Acara ini dihadiri juga oleh perangkat Nagori Dolok Kahean serta sekitar 10 orang masyarakat Nagori Dolok Kahean yang mendukung upaya pemberantasan narkoba ini. Semoga dengan adanya posko kampung bebas narkoba ini, Nagori Dolok Kahean dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.