Polres Simalungun Mencoba Melakukan Mediasi terhadap Masyarakat Sidomuliyo Terkait Bangunan Usaha yang Menyebabkan Kecelakaan.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.






SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com


Kapolsek Panei Tongah bersama Bhabinkamtibmas Polsek Panei Tongah Aiptu O. Sianturi dan Bripka E. Siahaan, bersama-sama dengan Polsek Sidamanik serta Pemerintah Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, dan Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan monitoring mediasi antara masyarakat Sidomuliyo Kecamatan Siantar Marihat dengan pemilik Cafe Resto Terere, Bapak Tagor Manik. Rabu (04/10/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Resto Terere di Nag Manik Rambung Dusun Sidomuliyo Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun ini merupakan respon atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan bangunan usaha Bapak Tagor Manik yang terlalu tinggi. Menurut mereka, tembok bangunan tersebut menghalangi pandangan pejalan kaki dan pengendara, seringkali menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Masyarakat menuntut agar tembok yang berada di tepi jalan Sungai dibongkar. Alih-alih, mereka yang tergabung dalam Kelompok Alians Apara menilai bahwa bangunan tembok tersebut melanggar perundangan jalan atau pemukiman.

Dari hasil negosiasi antara Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun yang berbatasan dengan wilayah dimana jalan tersebut berada, kedua pihak sepakat akan mengadakan rapat instansi bersama dengan masyarakat dan Bapak Togar Manik. Rapat tersebut akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2023, dengan tujuan mendapatkan hasil keputusan yang disepakati bersama.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pemkab Simalungun (Kesbang Pol, Camat Sidamanik, Pangulu Manik Rambung), Pemko Siantar (Tarukim, Kakan Satpol PP, Lurah), Polres Simalungun (Kapolsek Panei Tongah AKP H. Marpaung, Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Sidamanik IPTU Maxon Nainggolan), Polres Pematangsiantar (Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert, Bhabin Polres Siantar), serta TNI (Danramil Siantar Marihat, Bhabinsa).

Situasi berlangsung aman dan baik, dan hasil keputusan diharapkan sesuai dengan hasil rapat teknis antara Pemko dan Pemkab serta masyarakat dan pemilik usaha yang akan diadakan pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2023 nanti, demikian disampaikan oleh Kapolsek Panei Tongah, AKP Hilton Marpaung, S.Sos.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama