Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Seorang laki-laki berinisial S (37) alias Enno, warga Huta Mariring Nagori, Gunung Datas Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil diamankan oleh Personil Polres Simalungun. Jumat (13/10/2023) siang, sekira Pukul 14.30 WIB.
Tersangka inisial S alias Enno yang pekerjaannya sebagai buruh tani tersebut tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh Kasi Humas IPTU V.J Purba membenarkan informasi tersebut, "Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sering terlihat membawa narkotika jenis Shabu-shabu di sekitaran lokasi penangkapan.
"Pada saat penangkapan terhadap, tersangka inisial S alias Enno terlihat sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam dengan nomor kendaraan BK 2327 TAF, "ujar IPTU VJ Purba.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan bahwa, "Pelaku kemudian dihentikan dan disuruh mengeluarkan isi kantong celananya serta memeriksa badan dan sepeda motor miliknya. Saksi-saksi merasa curiga karena pelaku beberapa kali melirik sandal yang dipakainya. Di tali sandal sebelah kiri bagian dalam, terdapat satu buah plastik klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis shabu-sabu. Pelaku mengaku bahwa barang tersebut ia beli dari seorang laki-laki di daerah Desa Bandar Dolok, Kecamatan Sispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun oleh personel Polsek Raya Kahean untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, "kata IPTU VJ Purba.
Melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa, "Kapolres Simalungun menyatakan bahwa penangkapan tersangka inisial S alias Enno merupakan bagian dari komitmen nyata jajaran Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
"Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami. Setiap informasi dan laporan masyarakat senantiasa kami tindaklanjuti," ungkap Kapolres Simalungun melalui IPTU VJ Purba.
Kapolres juga mengapresiasi kinerja anggota yang telah berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika ini. Ia berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi siapapun yang mencoba untuk memperjualbelikan narkoba.
Kapolres berpesan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun dan sekitarnya untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Simalungun.
"Dengan kolaborasi Polres dan masyarakat, kami yakin peredaran narkoba dapat diberantas di wilayah ini," tutup Kasi Humas.
IPTU VJ Purba juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkoba, demi keselamatan bersama.