Personil Sat Lantas Polres Simalungun Evakuasi Korban Kecelakaan Beruntun Di Nagori Gorbus.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.






SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com


Personil Sat Lantas Polres Simalungun membantu evakuasi korban kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Umum Km 01-02 jurusan arah Simpang Gorbus menuju Aek Nauli, tepatnya di Nagori Gorbus, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Sabtu (21/10/2023) siang, sekira Pukul 11.00 wib.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan 6 kendaraan yaitu 1 unit mobil Mitsubishi Truck BK 8845 FA yang dikemudikan oleh Rijal Sihaloho (33) dan 5 unit sepeda motor.

Dalam peristiwa kecelakaan beruntun tersebut yang paling parah adalah kendaraan Honda Vario BK 2091 MAZ yang dikendarai Fadhil Akbar (20) dengan penumpangnya Muhammad Zakly Anggara Srlinan (19), keduanya meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 5 orang juga mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.

Menurut laporan, Rijal Sihaloho yang mengendarai mobil Mitsubishi Truck BK 8845 FA yang datang dari arah Simpang Gorbus menuju Aek Nauli, lalu disinyalir lantaran kurang hati-hati dan mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sehingga saat di lokasi kejadian, ban sebelah kiri mobil keluar dari badan jalan dan saat berusaha kembali ke jalur, mobil justru terperosok dan membelok ke jalur kanan.

Kemudian Mobil Mitsubishi yang terperosok dan terguling itu diduga menabrak dan menimpa pengendara sepeda motor lainnya hingga menyebabkan 5 sepeda motor terlibat kecelakaan. Dari keenam kendaraan yang terlibat, hanya Mobil Mitsubishi Truck BK 8845 FA yang dalam kondisi standar keselamatan.

Kronologis dan faktor yang mempengaruhi kejadian ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat. Langkah-langkah yang diambil meliputi penerimaan laporan, melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, pemotretan di TKP, pengamanan barang bukti, mencari informasi, laporan ke Kanit Laka, melaporkan melalui WA, dan melapor kepada pimpinan.

Kerugian material dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 15.000.000,-. Pihak kepolisian mengimbau agar para pengendara selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama