DELI SERDANG // Metroinvestigasi.com
Sepertinya tidak ada habis - habisnya dan diduga tidak tersentuh hukum, sehingga diduga pemilik judi dadu tetap nekat dan terus membuka lokasi perjudian untuk "menghabiskan" uang masyarakat . Kali ini, lokasi perjudian dadu tersebut kembali buka di Jalan Besar Tembung Gg. Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga dikelola oleh 2 orang mafia, berinisial SR dan berinisial JI.
Menurut informasi yang didapat oleh awak media dilapangan, lokasi judi dadu tersebut sudah beroperasi selama 1 tahun lamanya dan lokasi perjudian dadu yang berada di wilayah Tembung tersebut hingga kini masih terus beroperasi dan beromset ratusan juta perhari. Dengan tetap beroperasi lokasi judi dadu tersebut diduga hingga kini dari pihak kepolisian Polrestabes Medan tidak berani melakukan penggerebekan lapak lapak perjudian dadu tersebut dan kabarnya lapak judi dadu tersebut buka (beroperasi) selama 1 X 24 jam.
" Yang mengelola (pemilik) lokasi judi dadu itu adalah Oknum berinisial SR dan Berinisial JI bang, makanya mereka hingga kini masih tetap berani membuka lokasi perjudian jenis dadu bang. Bukan itu saja, lokasi judi dadu itu pun beroperasi selama 24 jam penuh / hari alias gak pernah tutup. Aku baru saja dari sana (lokasi judi dadu) dan aku lihat pemainnya ramai kali bang. Mungkin omsetnya perhari bisa puluhan juta sampai ratusan juta bang, "kata salah serang warga yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (25/10/2023).
Ia menyebutkan, kalau lokasi judi tersebut, para pemainnya berasal dari luar daerah Tembung atau tepatnya berasal dari Kota Medan. Sehingga membuat lokasi perjudian dadu tersebut selalu ramai para pemain karena tidak pernah tutup alias buka 24 jam.
"Ramai kali pemainnya bang, disinilah sekarang orang main judi (judi dadu) yaitu di Jalan Damai Kecamatan Percut Seituan, " tambah pria itu.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan terkait informasi tersebut. (Sgt)