Bak Seorang Koboy...... Diduga Pengusaha Galian C Ilegal Meletuskan Peluru Dari Senpinya Ke Atas Gudangnya Guna Menghalau Massa Dari SPTSI Kota Medan.




DELI SERDANG // Metroinvestigasi.com


Di picu akibat di datangi sejumlah orang dari Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (SPTSI) Kota Medan ke gudangnya di Jl. Gereja No. 988 Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, lantaran melakukan pemecatan secara sepihak terhadap karyawannya.

Ruslan yang merupakan Pengusaha Refransir dan alat berat ini, nekat melakukan tindakan brutal guna menghalau sejumlah orang dari Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (SPTSI) Kota Medan. Kebrutalan yang dilakukan Ruslan tersebut bak seorang Koboy yang dengan sengaja melepaskan tembakan ke atas (atap) bangunan gudangnya menggunakan senpi yang dimilikinya.

Ketika di tanya awak media prihal melakukan penembakan ke atas (atap) gudangnya menggunakan senpi, Ruslan (pengusaha) etnis Tionghoa ini mengatakan, kalau dirinya pada saat itu merasa terancam atas kedatangan gerombolan orang dari Serikat Pekerja ke Gudangnya.

"Saya merasa terancam dengan kehadiran mereka (Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia Kota Medan) berjumlah berkisar 30 orang itu, mereka tiba-tiba datang dan berbondong-bondong masuk ke gudang saya. Karena itu lah saya melakukan penembakan ke atas menggunakan senpi saya," jelas Ruslan. Rabu (03/10/2023).

Pada saat kembali ditanya awak media, terkait arah tembakannya, apakah diarahkan ke orang yang saat itu datang, Ruslan pun menjawab, kalau dirinya dengan sengaja mengarahkan ke atas gudang, bukan kearah orang yang mendatanginya.

" Saya sengaja tembakan ke atas (atap bangunan gudang), kalau saya arahkan ke mereka, ya... sudah pasti kena mereka," jawab Ruslan.

Selanjutnya, ketika ditanya (Ruslan) apakah senjata tersebut memiliki izin untuk kepemilikannya dari Polisi (Poldasu) dan sudah berapa lama izin senjata api tersebut, Ruslan pun menjawab kalau Senpinya sudah memiliki izin atas kepemilikannya.

"Kalau soal Izinnya (kepemilikan senpi), saya memang mempunyai izinnya dari pihak Kepolisian dan bukan hanya itu saja, saya pun juga punya izin dari Perbakin," kata Ruslan.

Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (SPTSI) Kota Medan yang datang ke Gudang tersebut yang di pimpin oleh Lamsir Vanroy Simamora (Ketua Pimpinan Cabang Kota Medan) dan Risnawati Nasution (Ketua OKK) mengatakan bahwa, kehadiran mereka ke Gudang Ruslan terkait prihal terjadinya Pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan Refransir dan alat berat terhadap salah seorang Karyawannya pada Bulan Juli 2023 lalu.

"Sebelumnya pada bulan Juli 2023 lalu, kita dari pihak Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (SPTSI) Kota Medan telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan hingga ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan. Namun hasil dari mediasi tersebut, kita tidak menemui jawaban, bukan hanya itu saja mediasi yang telah dilakukan hingga beberapa kali pun baik dari pihak perusahaan Refransir dan alat berat hingga ke pemilik perusahaan bernama Ruslan tetap tidak menemukan titik terang dan tidak menemui jawaban seperti yang kita harapkan." ujar Risnawati Nasution selaku Ketua OKK.

Karena tidak adanya jawaban yang memuaskan dari pihak perusahaan dan pihak pengusaha, maka pada hari Selasa (03/10/2023) siang, sekira Pukul 11.00 Wib, Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (SPTSI) Kota Medan yang pimpin Ketua SPTSI Kota Medan (Lamsir Vanroy Simamora) dan Ketua OKK (Risnawati Nasution) beserta puluhan orang anggota lainnya, mendatangi Gudang milik Ruslan yang berada di Jl. Gereja No. 988 Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Akibat kedatangan para anggota Seluruh Indonesia (SPTSI) Kota Medan yang berjumlah kurang lebih sekitar 30 orangan tersebut ke gudang milik Ruslan tersebut hingga menyebabkan terjadinya penembakan ole Ruslan (pengusaha) menggunakan senpi arah atas (atap) bangunan gudangnya.

Menurut Lamsir Vanroy Simamora, sangat menyayangkan dengan terjadinya penembakan ke arah atas (atap bangunan gudangnya oleh Ruslan tersebut menggunakan senpi, hanya dikarenakan kedatangan dari pihak Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (SPTSI) Kota Medan yang akan menanyakan prihal pemecatan sepihak terhadap karyawannya yang bernama Makmur Silaban als Bonbon.

Selain menyayangkan terjadinya penembakan menggunakan senpi ke arah atas (atas bangunan gudangnya) yang dilakukan Ruslan, Lamsir Vanroy Simamora heran kenapa Ruslan bisa mempunyai senjata api seperti itu hingga bebas melakukan penembakan layaknya seorang koboy.

" Bagaiman di negara kita ini, kok bisa seorang pengusaha mempunyai senjata api lengkap dengan pelurunya seperti pengusaha ini (Ruslan) dan kami dari SPSTI Kota Medan akan segera melaporkan kejadian penembakan menggunakan senpi yang dilakukan Ruslan (Pengusaha Refransir dan alat berat) ke Mapolda Sumatera Utara," pungkas," ungkap Lamsir Vanroy Simamora.

Sementara petugas Polsek Percut Seituan yang mendapatkan informasi adanya penembakan senjata api yang dilakukan oleh seorang pengusaha guna menghalau kedatangan dari pihak massa SPTSI Kota Medan, sehingga petugas Polsek Percut Seituan pun langsung datang ke lokasi dan segera membawa Ruslan (Pengusaha) ke Mapolsek Percut Seituan untuk pengamanan dari amukan massa dari SPTSI Kota Medan yang semakin Emosi.

Saat salah seorang petugas Polsek Percut Seituan yang berpakaian preman yang ditemui awak media dilokasi kejadian, petugas tersebut mengatakan, "Ke kantor aja bang," kata salah seorang petugas Polsek Percut Seituan yang berpakaian preman, sembari berlalu membawa Ruslan ke Mapolsek Percut Seituan.

Dilain sisi, pada saat awak media coba mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, terkait diduga RS meletuskan senpi ke dinding, tidak menjawab/bungkam. Selasa (03/10/2023)siang. (Sigit)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama