Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Aiptu Suyut yang merupakan Bhabinkamtibmas, melakukan sambang dan monitor pelaksanaan kerja sosial sebagai sangsi dari restorasi justice di Masjid AL Ridho, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Ganjaya Malela, Kabupaten Simalungun. Jumat (13/10/2023) pagi, sekira Pukul 10.00 Wib.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memonitor pelaksanaan kerja sosial oleh pelaku pencurian riangan yang sudah direstorasi justice oleh Polsek Bangun. Ada tiga orang yang melaksanakan kerja sosial tersebut dengan cara menyapu, mengepel, dan membersihkan halaman Masjid AL Ridho. Mereka adalah Supranoto, Zaku Fahri Akbar, dan Susiwanto yang juga dikenal dengan sebutan Aseng yang sebelumnya terlibat dalam pencurian kelapa sawit milik PT. Sifeep.
Pelaksanaan kerja sosial pada minggu kedua itu diawasi langsung oleh Pangulu Bapak Suwito, Sekdes Bapak Romi Sugiarto, dan para gamot dengan jadwal setiap hari Jumat. Ketiga pelaku kerja sosial tersebut menyatakan tidak keberatan dengan sangsi tersebut dan akan melaksanakannya hingga selesai waktu yang ditentukan.
Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, mengawasi kegiatan tersebut dan berharap, kegiatan seperti ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.