Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Program Polri Peduli, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung tidak bosan-bosanya untuk berbuat baik dengan membantu perawatan dan pengobatan kepada Mariatta Sijabat (70) warga Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (5/9/2023).
Mariatta, sudah mengalami sakit lumpuh selama 3 tahun terakhir hingga hanya bisa terbaring di tempat tidur saja.
Dalam kunjungannya guna membantu melakukan perawatan dan pengobatan kepada Mariatta Sijabat Kapolres Simalungun didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, Kapolsek Perdagangan, tim Dokter Polres Simalungun, pihak Puskesmas dan Kecamatan setempat.
Pada saat tiba di rumah Mariatta, Kapolres Simalungun, tak sungkan dan langsung menyalami dan mengobrol untuk menanyakan mengenai sakit yang dialaminya. Lalu Kapolres Simalungun langsung memberikan saran, agar Mariatta harus mendapatkan perawatan yang maksimal.
"Ibu harus sehat. Mau ya bu, kita bawa ibu ke rumah sakit biar langsung ditangani dan dirawat oleh pihak Dokter. Lalu begitu sampainya di rumah sakit, ibu akan langsung diperiksa oleh Dokter, terus dirawat dan mendapat obat agar ibu bisa kembali pulih. Mari ya bu," bujuk AKBP Ronald.
Setelah berdiskusi dengan keluarga, Mariatta pun menerima ajakan dari Kapolres Simalungun. Tampak, Kapolres Simalungun ikut memapah Mariatta untuk dibawa ke mobil Ambulance Polres Simalungun. Selanjutnya, Mariatta dibawa ke RSUD Perdagangan.
Di RSUD Perdagangan, Mariatta langsung dibawa ke ruangan IGD untuk mendapat perawatan medis pertama. Di rumah sakit Negeri tersebut, AKBP Ronald berdiskusi dengan Direktur Utama dan tim medis, mengenai perawatan dan pengobatan yang harus diberikan secara maksimal kepada Mariatta. Pasien Mariatta, juga diperiksa kesehatannya oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Emir Purba.
"Polres Simalungun bersama RSUD Perdagangan melaksanakan kegiatan peduli kemanusiaan. Seorang ibu, yang sudah 3 tahun mengalami lumpuh. Hari ini kita bawa ke RSUD. Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dari dokter yang akan menangani dan mengoptimalkan, memaksimalkan untuk memulihkan kondisi beliau (Mariatta)," kata Kapolres Simalungun.
Dengan kondisi 3 tahun mengalami lumpuh, membuat iba dari Polres Simalungun khususnya AKBP Ronald, sehingga AKBP Ronald berharap dengan dirawat di rumah sakit bisa memulihkan kondisi dan Mariatta bisa kembali pulih. Kapolres Simalungun juga meminta kepada keluarga, untuk lebih perhatian kepada Ibu Mariatta dalam menjaga, merawat dan memperhatikan nutrisinya.
"Kita dari Polres Simalungun akan memberikan bantuan untuk menambah gizi kepada ibu Mariatta. Mudah-mudahan kedepannya kondisi ibu Mariatta lebih sehat dan bisa fit kembali. Kalau untuk biaya pengobatan, dikatakan tadi tercover oleh BPJS Kesehatan. Bila ada keperluan perawatan dan pengobatan tidak tercover, kami dari Polres Simalungun akan bertanggung jawab untuk menanggulangi segala biaya pengobatan yang diperlukan," jelas AKBP Ronald.
Sementara itu, Dokter Emir Purba yang merupakan Spesialis Penyakit Dalam mengatakan, klau sudah melakukan anamnesis 6, lalu melakukan pertanyaan tentang riwayat penyakit kepada keluarga pasien dan melakukan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kalau ibu Mariatta mengalami infeksi paru.
"Pasien mengalami infeksi paru, ada gangguan dari pada cairan tubuh yang biasa dijumpai pada pasien diatas usia 60 tahun. Dijumpai kondisi lemas, kurangnya cairan dari dalam tubuh. Untuk pengobatan, kita akan lakukan perawatan dan berikan cairan, kita ganti cairan tubuhnya yang kurang dan kita tangani masalah infeksi parunya. Sementara masalah tidak bisa beraktivitas dan lemas berdasarkan dari hasil pemeriksaan foto ditemui masalah pengapuran pada tulang belakang. Kita akan berkolaborasi dengan Dokter Syaraf untuk menangani masalah tersebut," pungkas Dokter Emir Purba.