Percut Seituan - Metroinvestigasi.com
Hasil pantauan awak media dilapangan pada hari Rabu (06/09/2023) sekira pukul 17:00 Wib Aparat Penegak Hukum berhasil mengamankan anak koin berinisial "SL" dkk bersama judi meja ikan TK (tanpa merek) yang berada di jalan utama 1, Desa kampung kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Ibu Siti saat diwawancara awak media warga jalan utama 1, bang memang benar ada penggerebekan judi meja ikan tersebut.cocok lah bang digerebek tempat judi meja ikan oleh pihak kepolisian, biar tidak ada lagi judi - judi meja ikan khususnya di desa kampung kolam ini bang.apabila tidak ditindak oleh aparat kepolisian, takutnya anak-anak dan suami kami menjadi berpengaruh dengan adanya judi meja ikan,"Cetus ibu Siti.
" Lanjut ibu Siti perwakilan dari warga jalan utama 1, Desa Kampung Kolam mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak kapolri, bapak kapoldasu beserta jajarannya sudah menanggapi keluhan kami dengan adanya penggerebekan judi meja ikan-ikan yang sudah sangat resah dan kalau bisa bikin posko dikampung kami pak, agar tidak ada lagi segala bentuk perjudian soalnya bikin rusak generasi bangsa dan negara indonesia yang kita cintai ini pak
"Menurut keterangan dari narasumber yang dapat dipercaya oleh awak media,bang kabarnya judi meja ikan diduga milik berinisial "DS" Dkk sore tadi digerebek oleh aparat penegak hukum dan diduga sudah beroperasi 3 bulan ini.
"Terpisahnya awak media konfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan melalui pesan singkat, Kamis (07/09/2023) terkait diduga penggerebekan lokasi meja ikan berinisial "DS"dihari Rabu sore.
"Diduga Kasatreskrim Polrestabes Medan tidak menjawab hasil konfirmasi oleh awak media, sehingga berita ini diterbitkan.(Team)