Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Polres Simalungun melangsungkan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat. Patroli skala besar ini dilakukan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan kamtibmas di Wilayah Kabupaten Simalungun. Sabtu (16/09/2023) malam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Simalungun, Kompol Efianto, SH, MH, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor : Sprint/1055/IX/2023 Tanggal 15 September 2023 tentang Pelaksanaan Patroli Skala Besar.
Digelar mulai Pukul 20.00 WIB, pelaksanaan patroli diikuti oleh perwakilan dari berbagai bagian kepolisian Polres Simalungun, termasuk Kabag Log, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, serta Kapolsek Bangun dan KBO Sat Lantas. Sebanyak 50 personil Polres Simalungun juga turut serta dalam kegiatan ini.
Sebelum dimulai, kegiatan diawali dengan apel yang digelar di Halaman Parkir Perumahan Meranti Land, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Pukul 20.00 WIB. Tak lama kemudian, sekira Pukul 20.30 WIB, patroli skala besar tersebut bergerak dari lokasi apel menuju titik-titik kerawanan kamtibmas di Kabupaten Simalungun.
Dalam patroli tersebut, Polres Simalungun fokus menangani kasus balap liar dan kejahatan jalanan lainnya, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tak hanya itu, mereka juga mengingatkan pedagang untuk tutup tepat waktu dan tidak berjualan hingga larut malam.
Setelah kegiatan berakhir pada pukul 23.00 WIB, situasi di Kabupaten Simalungun berada dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi, dan personil Polres Simalungun melanjutkan giat patroli rutin untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas.