Polres Simalungun Tangkap 2 Tersangka Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu-sabu Seberat 100,35 Gram.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.





SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com


Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, SH, SIK, MH, mengungkapkan komitmen Polres Simalungun dan Polsek sejajaran dalam memberantas peredaran narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan penangkapan para tersangka kasus narkoba, baik oleh Sat Resnarkoba maupun Polsek sejajaran, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Hal tersebut kembali ditunjukan oleh personel polsek bosar maligas resor simalungun yang berhasil mengamankan dua orang pria yang terbukti melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika, "Benar personel polsek bosar maligas ada mengamankan dua orang pria yang terbukti memiliki shabu-shabu, "ucap AKBP Ronald saat dikonfirmasi. Sabtu (09/09/2023).

Lebih lanjut Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat,"Sebagai Kapolres Simalungun, saya, AKBP Ronald Sipayung mengajak seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam perang melawan narkoba. Narkoba merusak generasi muda kita dan merusak masa depan negara kita. Saya himbau agar masyarakat selalu waspada, berpartisipasi dan proaktif melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemui peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan sampai kita biarkan keluarga dan lingkungan kita terkontaminasi dengan bahaya narkoba, "himbau Kapolres.

Menurut Kapolres Simalungun, "Semakin banyak kita yang berperan aktif, semakin cepat kita bisa memberantas peredaran narkoba ini. Polres Simalungun dan Polsek sejajaran tidak akan pernah berhenti untuk terus memberantas narkoba dan akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Ingatlah, bahwa hidup sehat tanpa narkoba adalah pilihan terbaik untuk masa depan kita dan generasi penerus bangsa. Mari kita jaga bersama dan lindungi generasi muda kita dari bahaya narkoba, "tegas AKBP Ronald.

Selanjutnya Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, SH., saat dikonfirmasi pada hari Sabtu 09 September 2023 sekira Pukul 15.00 WIB menjelaskan bahwa, "Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun telah berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki, menguasai, menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 08 September 2023, sekira Pukul 15.00 WIB di Jalan Umum, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, "ungkap AKP Restu.

Kata Kapolsek Bosar Maligas, "Dua tersangka yang diamankan yaitu inisial AV (18) seorang pengangguran warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dengan rekannya inisial RA (16), Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 100,35 gram, 2 ball plastik klip kosong, 1 unit handphone Android merk OPPO A16, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah, "ujar AKP Restu.

Kapolsek juga mengakui keberhasilan ini juga merupakan hasil kerjasama dengan masyarakat dan Sat Narkoba Polres Simalungun, "Penangkapan ini merupakan kerja sama antara Tim Gabungan Polsek Bosar Maligas dan Sat Res Narkoba Polres Simalungun bersama masyarakat. Kedua tersangka saat ini telah diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,"tandas AKP Restu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama