Personil Sat Samapta Polres Simalungun Aktif Patroli Dan Edukasi Masyarakat.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.






SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com


Personil Sat Samapta Polres Simalungun melaksanakan serangkaian giat patroli. Ada pun Patroli tersebut berlangsung di Kota Pam Raya Kecamatan Raya dan Jalan Lintas Pamatang Raya Seribu Dolok dan Pamatang Raya Pematang Siantar yang merupakan lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas. Selasa (19/09/2023) pagi, sekira Pukul 08.00 Wib 

Dalam patroli tersebut, personil juga melakukan pengecekan ke berbagai kantor perbankan, tempat perbelanjaan, tempat-tempat makan, dan memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan (5M). Pengaturan lalu lintas juga diterapkan di area sekolah dan tempat-tempat keramaian.

Kegiatan patroli tersebut berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Himbauan dan edukasi Prokes juga berhasil tersampaikan kepada masyarakat dan arus lalu lintas pun terpantau aman dan lancar.

Lebih lanjut, giat pengamanan objek vital pun dilakukan, seperti di perbankan dan perkebunan. Melalui pengamanan ini, tercipta rasa aman dan kondusif bagi karyawan, nasabah, dan masyarakat sekitar objek vital. Kegiatan dan aktivitas pun dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Patroli juga dilakukan di areal PTPN III, PTPN IV, PT. SIPEF, dan PT. Bridgestone untuk mencegah adanya pencurian dan penggelapan hasil perkebunan. Kegiatan ini berhasil menciptakan rasa aman bagi karyawan sekitar dan mengendalikan situasi dari kemungkinan tindak pencurian dan penggelapan.

Selain itu, patroli destinasi juga dilakukan di Pantai Bebas Parapat dan Siantar Hotel di Kabupaten Simalungun. Hasilnya, tamu dan pengunjung dapat merasa aman dan nyaman saat berkunjung.

Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP LAMBOK S. GULTOM, SH, menyatakan kepuasan atas hasil giat patroli dan edukasi ini, dan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan bagi diri dan lingkungan sekitar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama