LBH Medan Doni Choirul Staf Bidang Sipil Politik " Saya Yakin Kapoldasu Bisa Berantas Pesta Sabu diduga Tempat Tinggal PN

Percut Seituan - Metroinvestigasi.com


LBH Medan Doni choirul staf bidang sipil politik menanggapi Lagi dan lagi diduga pesta narkoba jenis sabu  kini semakin menjadi-jadi, praktek itu menjadi salah satu penyebab rusaknya generasi, sehingga patut kita pertanyakan dimana keberadaan aparat negeri.


Baru - baru ini diketahui diduga adanya markas pesta narkoba dijalan lapangan 2 pekan senin Gg intan, desa banda setia, kecamatan Percut Sei tuan, Kabupaten Deli serdang. Diduga ditempatnya kediaman berinisial ''PN" di jadikan pesta narkoba sangat ramai ketika malam minggu di salah satu rumah yang dijuluki rumah “PN” warga sekitar dan kadus dusun 6 sudah kewalahan menghadapinya, sehingga perlu adanya tindakkan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantasnya diduga rumah PN dijadikan pesta narkoba jenis sabu.


Dari fakta yang ada, patut dan wajar kita mempertanyakan peran serta APH (Aparat Penegak Hukum) dalam melindungi masyarakatnya dalam menertibkan prilaku yang sudah meresahkan warga, diketahui wilayah tersebut merupakan masih dalam wilayah Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan, namun diduga pimpinannya terlihat bersikap acuh tak acuh atau seperti tidak memperdulikan keluhan warga jalan lapangan 2 pekan senin Gg Intan dusun 2 yang dialami sehari-hari.


Kabarnya markas tersebut hingga saat ini belum tersentuh oleh hukum atau belum pernah dilakukan razia atau penggerebekan, sehingga markas itu masih ramai dikunjungi oleh penikmat – penikmat barang haram, dengan demikian LBH Medan menghimbau kepada Kapolda Sumut beserta jajarannya untuk turun langsung melakukan razia dan menangkap Bos besarnya, sembari melihat ketajaman taji Kapolda Sumut yang baru ini, apakah...? mempunyai nyali untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum disumut.


Disamping itu LBH Medan Doni choirul staf bidang sipil politik  juga meminta kepada Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja anggotanya serta memberikan sanksi yang tegas kepada Kapolrestabes Medan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kapolsek Percut Sei Tuan karena diduga melakukan pembiaran terhadap sarang narkoba yang sudah meresahkan warga jalan Lapangan 2 pekan senin Gang Intan dan sekitar, jika kapolda sumut tinggal diam maka diduga peristiwa ini akan semakin meresahkan.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama