Medan - Metroinvestigasi.com
Tak tau apa memang tak mau tau, inilah yang menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat terhadap pihak kepolisian sektor Sunggal.
Pasalnya, di Jalan Pinang Baris gang Wakaf II Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal terdapat lokasi judi tembak ikan serta dugaan "transaksi pengguna narkoba jenis sabu-sabu"
Mesin judi tembak ikan tersebut menurut sumber yang layak dipercaya berasa didalam rumah yang disebut-sebut milik pria berinisial P.
Sumber tadi juga menjelaskan, keberadaan mesin judi tembak ikan dan dugaan tempat peredaran serta tempat pengguna narkoba jenis sabu tersebut sudah lama.
Namun tindakan dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Sunggal yang saat ini dipimpin oleh kompol Chandra Yudha SH SIK tidak pernah ada.
"Tidak tau atau tidak mau tau dengan keberadaan lokasi perjudian tembak ikan tersebut," ujar sumber yang diketahui bernarga Nainggolan.
Bahkan kata Nainggolan, lokasi tersebut tidak begitu jauh jaraknya dari Polsek Sunggal.
Ia juga menambahkan, lokasi tersebut juga sering terlihat disinggahi oleh aparat penegak hukum makanya tidak pernah dilakukan penggerebekan," terangnya yang diamini warga lainnya.
Kami warga Gg Wakaf berharap agar dibersihkan lokasi judi tembak ikan dilingkungan kami karena sudah sangat resah dan diduga tempat penggunaan narkoba.
Untuk itu kami sangat berharap agar Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy memerintahkan agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK segera melakukan penggerebekan kelokasi," ujarnya berharap.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha SH SIK yang dikonfirmasi Kamis (21/09/2023) Siang melalui pesan WhatsApp tidak kunjung membalas.
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, pesan WhatsApp wartawan juga tidak dibalas.(Red)