Percut Seituan - Metroinvestigasi.com
Doni Choirul Staf Bidang Sipil Politik LBH Medan memberi tanggapan beberapa waktu lalu telah beredar kabar markas judi di jalan selambo, Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang Kembali beroperasi, perjudian itu beroperasi setiap hari mulai sore sampai dini hari dan diduga dikawal oleh oknum aparat di pintu masuk perjudian.
Melihat hal tersebut Doni choirul staf bidang sipil politik LBH Medan berpendapat, hingga saat ini praktik perjudian belum dapat diselesaikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum, padahal perjudian itu sangat meresahkan serta memicu kegaduhan ditengah Masyarakat.
"Lajut Doni Choirul Staf Bidang Sipil Politik LBH Medan menyampaikan, Apalagi melihat praktik perjudian yang terdapat di wilayah hukum polsek percut sei tuan. akan tetapi tidak mendapatkan tindakkan tegas dari Aparat Penegak Hukum, sehingga patut diduga Kapolsek percut sei tuan beserta jajaran melakukan pembiaran terhadap praktek perjudian ini dan pembekingnya.
Sehingga patut dan wajar Kapolda Sumut melakukan tindakkan tegas untuk mencopot Kapolsek Percut Sei tuan karena diduga melakukan pembiaran atas praktik perjudian itu, padahal Aparat Penegak Hukum harus menjadi garda terdepan dalam memberantas perjudian namun hal itu berbanding terbalik dengan kenyataannya. Kapolda sumut juga harus segera bertindak tegas untuk menutup, menyita alat-alat perjudian itu dan menangkap bos besarnya atau penjarakan,"Ucap Doni choirul staf bidang sipil politik LBH Medan.
Dan apabila hal itu terus dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi penegak hukum serta mencoreng fungsi kepolisian sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian yaitu salah satunya menjaga keamanan Masyarakat.(Sgt)