Buron Sejak Bulan Agustus, Akhirnya Polsek Perdagangan Resor Simalungun Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Pencurian Spesial Motor Honda CBR.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.






SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com


Tim Polsek Perdagangan Resor Simalungun akhirnya berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial DI alias Nawi (38) warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelaku spesialis pencurian sepeda motor Honda CBR tersebut telah menjadi buronan Polisi sejak bulan Agustus 2023. Selasa (24/09/2023) siang, sekira Pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku inisial DI alias Nawi bermula dari adanya laporan Polisi yang dibuat oleh Samuel Roy Pranata Pasaribu (korban) pada tanggal 15 September 2023. Korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda CBR berwarna merah dengan nomor Polisi F 2804 FAA miliknya telah dicuri pada hari Senin 14 Agustus 2023, malam.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, Polsek Perdagangan mencurigai 2 orang laki-laki yaitu inisial DI alias Nawi dan inisial TP alias Pak Dubes, sebagai pelaku pencurian tersebut. Namun dalam penangkapan ini, Pak Dubes berhasil lolos dan saat ini masih dalam pengejaran.

Pelaku inisial DI alias Nawi kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan Resor Simalungun untuk diperiksa lebih lanjut. Pada pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa pada malam kejadian, pelaku dan Pak Dubes (Buron) telah melakukan aksi pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda CBR. Selain pelaku inisial DI alias Nawi, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CBR.

"Dalam penindak lanjut kasus ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penahanan terhadap pelaku inisial DI alias Nawi, menyita barang bukti, melaporkan kasus ini ke pimpinan, dan melengkapi mindik untuk diajukan ke JPU," tutup Kapolsek Perdagangan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama