Menurut informasi yang beredar bahwa terduga pelaku BBM Ilegal yang di tangkap oleh pihak Polres Asahan, kini diduga pelaku BBM Ilegal sudah dibebaskan satu hari setelah penangkapan pada tanggal 29-01-2023 sekitar Pukul 02.00 WIB dengan alasan yang tidak jelas.
Dengan adanya informasi kalau diduga yang merupakan pelaku BBM Ilegal yang di tangkap oleh pihak Polres Asahan, kini diduga pelaku BBM Ilegal sudah dibebaskan satu hari setelah penangkapan pada tanggal 29-01-2023 lalu, maka Sentral Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (SERAMSU) akan menggelar aksi Demo di Mapolda Sumatra Utara dengan jumlah masa sebanyak 100 orang yang akan dilaksanakan pada hari Selasa (15/08/2023) pagi, sekira Pukul 10.00 Wib s/d Selesai.
Bung Jibril Ketua Sentral Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (SERAMSU) mengatakan bahwa dirinya menduga bahwa ada peristiwa “ Operasi Tangkap Lepas” yang dilakukan oleh Reskrim Polres Asahan.
"Berdasarkan informasi tersebut kami sudah melaporkan ke Propam Presisi Mabes Polri melalui aplikasi Propam Presisi dan dilanjutkan dengan membuat laporan resmi ke Propam Polda Sumut guna meminta kepada mereka agar mengusut tuntas
permasalahan yang diduga terlibat dalam Operasi Tangkap Lepas terhadap Pelaku Penjualan BBM Ilegal serta menangkap kembali para Pelaku yang diduga terlibat dalam Penjualan BBM Ilegal yang berlokasi di Desa Sei Paham Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan" ungkapnya, Jum'at (11/8/2023)
Lanjut Jibril mengatakan bahwa tuntutan SERAMSU antara lain :
1. Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara agar mengevaluasi Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim Polres Asahan beserta Jajaran apa bila terbukti bersalah.
2. Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara agar mengambil alih dan mengusut tuntas permasalahan tersebut.
3. Kami mendesak Kabid Propam Polda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim Polres Asahan beserta Jajaran atas dugaan Operasi Tangkap Lepas terhadap Pelaku yang diduga terlibat dalam permasalahan penjualan BBM Ilegal tersebut.
Dari beberapa tuntutan dan juga permasalahan operasi tangkap lepas khususnya di wilayah kinerja Polres Asahan maka dari itu kami dari Sentral Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara akan menggelar aksi pada :
Hari / Tanggal : Selasa 15 Agustus 2023.
Pukul : 10.00 Wib s/d selesai.
Tujuan Aksi : Mapolda Sumatera Utara.
Jumlah massa : 100 orang.
Kasat Reskrim Polres Asahan dijabat AKP Rianto mengatakan bahwa dirinya membenarkan sudah melepas diduga pelaku penjualan BBM Ilegal
"Sat Reskrim Polres Asahan mendapat info dari masyarakat ada BBM ilegal, setelah kami periksa kami menemukan 6 jerigen kosong, 1 jerigen minyak Pertalite sebanyak 25 liter dan 1 jerigen berisi 20 ltr bbm jenis solar yang peruntukannya untuk mesin alat pertanian, mereka jauh dari SPBU jadi beli pakai jerigen dan permohonan pembelian diketahui oleh Kepala Desa setempat maka orang yang kami periksa dan barangnya kami pulangkan. Disisi lain Terima kasih atas Konfirmasinya, terkait ada yang katanya adik-adik mahasiswa mau demo ya itu dipersilahkan karena dijamin UU," pungkasnya.(Sigit)