Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pria dewasa dugaan pengedar narkotika jenis shabu-shabu di sebuah rumah di Dusun I, Nag. Bandar Narundut, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Sabtu (05/08/2023) siang, sekira Pukul 13.00 WIB.
Tersangka yang diketahui berinisial P (38) alias Cece merupakan warga Nagori Bandar Narundut, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, sebelumnya telah dilaporkan oleh masyarakat bahwa rumahnya sering dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi dan mengkonsumsi (memakai) narkotika.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono merespon informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan dan akhirnya Tim berhasil mengamankan tersangka inisial P(38) alias Cece yang merupakan BD Sabu Bandar Masilam di dalam kamarnya.
"Proses penggeledahan yang diawasi oleh perangkat desa setempat menghasilkan temuan 5 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan antara lain 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 170.000, 1 unit handphone merk Nokia dan 1 bal plastik klip kosong, "jelas AKBP Ronald. Minggu (06/08/2023) sore, sekira Pukul 15.00 WIB.
Dari hasil interogasi awal tersangka inisial P alias Cece mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seorang pria di daerah Bandar Tinggi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami dari Kepolisian Resort Simalungun tidak akan pernah berhenti dan melunak dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak tatanan kehidupan masyarakat kita. Kami tahu bahwa perang melawan narkoba tidak mudah dan banyak tantangannya, akan tetapi kami tidak akan menyerah dalam menjalankan tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga ingin mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama dalam upaya ini, menjadi mata dan telinga kami dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi berkaitan dengan narkoba. Polres Simalungun Polda Sumatera Utara akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apa bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, "tegas AKBP Ronald.