Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Kapolsek Dolok Silau, AKP Josia SH MH, beserta personil lainnya berhasil memadamkan titik api yang terjadi di perladangan Juma Pamatang, Nagori Dolok Mariah, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Kegiatan pemadaman tersebut dilakukan pada hari Jumat (04/08/2023) sejak pagi, Sekira Pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Berdasarkan pantauan aplikasi Lancang Kuning, Kapolsek Dolok Silau dan timnya melakukan cek lokasi hotspot yang terdeteksi. Setelah sampai di lokasi, mereka menemukan bekas terbakarnya perladangan masyarakat dengan sekitar 5 are/rante ladang, semak belukar, dan pohon yang sudah ditumbangkan. Namun, tidak ditemukan api karena hujan deras yang telah memadamkannya.
Selama kegiatan pemadaman, Kapolsek Dolok Silau memberikan himbauan kepada pemilik lahan agar selalu memperhatikan lahan yang dibakar dan segera menyiram apinya jika semakin meluas. Dia juga mengingatkan agar pembakaran lahan dilakukan secara bertahap dan tidak ditinggalkan. Kapolsek Dolok Silau menyampaikan bahwa jika ada pelanggaran yang dilakukan pemilik lahan dengan memulai pembakaran kembali, mereka akan dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Kapolsek Dolok Silau juga menghimbau kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan mengingat musim kemarau dan angin kencang saat ini. Dia juga menyarankan agar masyarakat melaporkan segera jika melihat atau mengetahui adanya kebakaran lahan atau hutan ke Kepala Desa dan Polsek Dolok Silau.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Dolok Silau didampingi oleh Pangulu dan Kepala Lingkungan. Mereka telah melaporkan kegiatan mereka melalui aplikasi Lancang Kuning untuk memantau dan melaporkan perkembangan situasi kebakaran.
Dengan adanya upaya pemadaman yang dilakukan oleh Kapolsek Dolok Silau dan timnya, keberhasilan dalam memadamkan titik api di perladangan Juma Pamatang dapat mencegah kebakaran yang lebih meluas. Situasi di wilayah Polsek Dolok Silau saat ini dikatakan aman dan kondusif.
Penanganan karhutla ini merupakan salah satu langkah proaktif dari Kapolsek Dolok Silau dalam menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam kehidupan dan lingkungan sekitar. Diharapkan, masyarakat juga dapat turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian alam dan melaporkan kejadian yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.