Pelaksanaan Sidang BP4R-Perkawinan Personil Polres Simalungun Di Hadiri PC Bhayangkari Simalungun.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.





SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com


PC (Pengurus Cabang) Bhayangkari Simalungun mengikuti kegiatan BP4R-Perkawinan yang diselengarakan oleh Polres Simalungun di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun. Acara yang dimulai pada Pukul 11.30 WIB tersebut berjalan dengan lancar dan penuh dengan semangat kekeluargaan, Kamis(24/8/2023).

Sidang dibuka oleh Protokol dan dilanjutkan dengan laporan kepada Ketua Sidang. Kata sambutan disampaikan oleh Ketua BP4R POLRES SIMALUNGUN dan pernyataan pembukaan sidang diserahkan kepada Wakapolres Simalungun.

Sidang nikah BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Sidang juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas. Arahan dan bimbingan diberikan oleh sejumlah petinggi Polres Simalungun, termasuk Kabag SDM, Kasiwas, dan Kasi Propam.

Spiritualitas juga tidak luput dalam sidang tersebut. Arahan dan bimbingan dari Rohaniawan, Pdt. Juna Danie Saragih dan Ust. Rudi Faisal, Lc, juga menjadi bagian penting dalam acara.

Kabag SDM Polres Simalungun KOMPOL Joner Purba mengatkan bahwa, "Sidang ini digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian. Dalam sidang ini juga dihadirkan calon mempelai, kedua orang tua atau wali beserta keluarga masing-masing.

Lebih lanjut KOMPOL Joner mengungkapkan tujuan dari sidang BP4R adalah sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan.

Dalam arahannya, Kabag SDM menekankan bahwa tujuan mendasar dari pernikahan adalah sakinah mawadah warahmah. Oleh sebab itu pernikahan ini harus didasari dengan niat awal dimulai dari sekarang.

“Kalau sudah sepakat menikah, apa yang menjadi tanggung jawab bisa dikomunikasikan. Harus dipahami betul tentang hak dan kewajiaban sebagai suami istri.” Imbuhnya.

Menjadi perwakilan Ketua Bhayangkari Polres Simalungun, PC(Pengurus Cabang) Bhayangkari Simalungun Ny. Linda Priston Simbolon, juga turut memberikan arahan serta bimbingan dalam sidang, Linda mengatakan, "Bahwa dalam organisasi Polri semua terikat dengan aturan yang wajib dipatuhi. Termasuk didalamnya adalah perilaku Bhayangkari.

“Harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perlaku hedonisme maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri.” Ucapnya.

Peserta Sidang BP4R-Perkawinan kali ini diikuti oleh Brigadir Novrial Diandra dari Ba Si Was, Brigadir Haswin Afandy Saragih dari Ba Sat Lantas, dan Brigadir Faransyah Sihombing dari Ba Sat Samapta Polres Simalungun yang akan direncanakan melaksanakan pernikahan.

Acara ini dihadiri oleh petinggi Polres Simalungun, Ketua Bhayangkari, tokoh agama, dan keluarga dari peserta sidang. Sidang ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ust. Rudi Faisal, Lc dan penutupan sidang oleh Ketua Sidang. Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas Sidang BP4R dilanjutkan dengan pembacaan penetapan hasil putusan sidang oleh sekretaris sidang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama