Sumber : LSM Penjara Sumut.
Editor : Sunanda Siregar.
MEDAN // Metroinvestigasi.com
LSM Penjara Sumut yang di Ketua Adi Lubis melaksanakan Audensi ke Kantor Balai Pom Provinsi Sumut yang berada di Jl. Willem Iskandar No. 2 Pasar 5 Barat 1 Kenangan Baru Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dalam audensi nya, LSM Penjara Sumut ke Kantor Balai POM Provinsi Sumut disambut oleh Kabag. Selasa (22/08/2023) sore.
Kedatangan rombongan LSM Penjara Sumut ke kantor BPOM Provinsi Sumut bertujuan untuk bersilaturrahmi dan bersinergi serta untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik antara LSM Penjara Sumut dengan Balai POM Provinsi Sumut demi kebaikan dan kesehatan masyarakat khususnya para konsumen baik yang menikmati, memakai dan mengkonsumsi produk-produk berupa makanan, obat-obatan dan kosmetik yang memenuhi standarisasi dan memiliki ijin dari BPOM.
Dalam kesempatan audensi tersebut, LSM Penjara Sumut banyak membahas tentang pentingnya Balai POM yang selalu aktif hadir ditengah-tengah masyarakat guna menjamin standarisasi yang baik dan memiliki ijin dari BPOM untuk digunakan, dinikmati dan dikonsumsi oleh masyarakat Sumatera Utara terkait produk-produk makanan, obat-obatan dan kosmetik.
Selain itu, LSM Penjara Sumut juga memberikan informasi-informasi kepada pihak Balai POM Provinsi Sumut terkait maraknya peredaran produk-produk makanan, obat-obatan dan kosmetik yang tidak memiliki standarisasi yang baik dan tidak memiliki ijin dari BPOM untuk digunakan dan dikonsumsi oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat Sumatera Utara.
Dikesempatan audensi tersebut, Ketua LSM Penjara Sumut, Adi Lubis mengucapkan terima kasih terhadap Kepala Balai POM Provinsi Sumut Drs. M. Suhendri, Apt. M. Pharm beserta para staffnya yang telah menyambut dengan hangat dan memberikan waktu serta telah memberikan kesempatan kepada LSM Penjara Sumut agar dapat bersilaturrahmi sekaligus menjalin hubungan kerja dan kedepannya dapat bersinergitas dengan baik dengan pihak dari Balai POM Provinsi Sumut.
"Dalam pertemuan tersebut, kita dari LSM Penjara Sumut dengan pihak Balai POM Provinsi Sumut banyak membahas tentang maraknya peredaran prodak-prodak makanan, obat-obatan dan kosmetik yang diduga tidak memenuhi standarisasi prodak yang baik atau sama sekali tidak memiliki ijin pengawasan dari pihak Balai POM Sumut. Dengan banyaknya prodak-prodak yang tersebar luas ditengah masyarakat hingga dapat membahayakan baik kesehatan mau pun dapat mengancam jiwa masyarakat akibat tidak adanya ijin dari BPOM. Bukan hanya itu saja, bila ada prodak yang sama sekali tidak memiliki pengawasan dan tidak memiliki ijin dari BPOM Sumut, itu kan sama saja dapat mengurangi pendapatan daerah alias merugikan negara, sehingga sangat merugikan PAD, khususnya PAD Provinsi Sumatera Utara." ungkap Adi Lubis selaku Ketua LSM Penjara Sumut.
Sementara itu, Kepala Balai POM Provinsi Sumut Drs. M. Suhendri, Apt. M. Pharm yang diwakili oleh Kabag nya, menyambut baik dan mengapresiasi atas masukan yang telah diberikan dan informasi-informasi yang telah disampaikan oleh LSM Penjara Sumut kepada pihak BPOM Provinsi Sumut terkaitan kebaikan dan kemaslahatan masyarakat, khususnya dalam kesehatan dan keselamatan masyarakat Provinsi Sumatera Utara.
"Sementara dari pihak Balai POM Provinsi Sumut sendiri selain mengapresiasi LSM Penjara Sumut yang telah memberikan informasi-informasi yang berharga terkait maraknya prodak-prodak baik prodak makanan, obat-obatan dan kosmetik yang tidak lulus uji Balai POM Sumut dan yang tidak memiliki ijin dari Balai POM Sumut. Selain itu, kedepannya pihak Balai POM Sumut siap untuk bekerja sama dengan pihak LSM Penjara Sumut, sehingga kedepannya bisa bersinergisitas demi kebaikan masyarakat, khususnya masyarakat yang menjadi konsumen yang ada di Sumatera Utara." ujar Kepala Balai POM Provinsi Sumut Drs. M. Suhendri, Apt. M. Pharm yang diwakili oleh Kabag nya.
Sementara itu, pihak Balai POM Sumut pun mengakui kalau saat ini mereka masih sangat kekurangan personil, sehingga pemantauan dan pengawasan terhadap produk-produk baik makanan, obat-obatan dan kosmetik yang tidak lulus uji Balai POM dan yang tidak memiliki ijin dari BPOM dapat beredar luas di Provinsi Sumatera Utara. Jadi pihak Balai POM Sumut sendiri membuka pintu dan memberikan ruang selebar-lebar serta akan siap menerima segala informasi-informasi yang diberikan oleh pihak-pihak yang peduli kepada kesehatan masyarakat (konsumen) Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, pihak Balai POM Sumut juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada LSM Penjara Sumut yang telah mensuport dan telah memberikan masukan berupa informasi-informasi berharga terkait banyaknya prodak-prodak makanan, obat-obatan dan prodak kosmetik yang tidak lulus uji Balai POM bahkan tidak memiliki standarisasi yang baik dari BPOM yang hingga kini masih banyak beredar luas di Provinsi Sumatera Utara. Atas adanya informasi-informasi yang disampaikan oleh LSM Penjara Sumut kepada BPOM Sumut merupakan bukti kalau LSM Penjara Sumut pro terhadap masyarakat dan sayang kepada kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, Adi Lubis selaku Ketua LSM Penjara Sumut dan seluruh anggota turut juga mengapresiasi pihak Balai POM Provinsi Sumut atas kinerja dan pelayanannya yang sangat luar biasa yang diperlihatkan oleh seluruh personil dan staff dari BPOM Sumut yang sudah berupaya dan bekerja secara maksimal.
"Kami dari LSM Penjara Sumut merasa salut, respect dan bangga atas apa yang telah ditunjukkan oleh BPOM Sumut. Walau pun kekurangan personil dalam bekerja guna mencakup seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara yang begitu luasnya, namun para personil dan seluruh staff dari BPOM Sumut tetap bekerja secara profesional dan secara maksimal serta selalu bekerja dengan sebaik mungkin penuh dengan rasa tanggung jawab yang sangat tinggi dan besar. Selain itu BPOM Sumut juga tetap melakukan pengawasan secara ketat dan tetap menjaga standarisasi yang tinggi dan terbaik terhadap produk-produk baik makanan, obat-obatan dan kosmetik yang akan dikonsumsi, dipakai dan dinikmati oleh masyarakat Sumatera Utara. Kesemuanya itu membuktikan kalau BPOM Sumut sangat cinta dan sangat sayang kepada masyarakat Sumut terlebih terhadap kesehatan dan keselamatan para masyarakat Sumut yang menjadi konsumen terhadap produk-produk baik makanan, obat-obatan dan kosmetik yang diperjual belikan di Sumatera Utara." ungkap Ketua LSM Penjara Sumut.
Adi Lubis selaku Ketua beserta seluruh anggota LSM Penjara Sumut juga mendoakan agar Kepala Balai POM Provinsi Sumut beserta staff dan jajaran kedepannya semangkin sukses dan sehat selalu semuanya serta tetap bekerja secara maksimal dan penuh rasa tanggung jawab tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat Sumatera Utara.
Salah Hormat kami dari LSM Penjara Sumut buat Balai POM Provinsi Sumatera Utara.