Warga Dusun 2 Meminta Aparat Penegak Hukum Bersama Satgas Pertamina Tangkap Mafia Penimbunan Minyak Solar Ilegal di Langkat


Langkat - Metroinvestigasi.com


Keresahan warga di Kabupaten Langkat, khususnya di Dusun II sepakat, Desa Serapuh Asri, Kecamatan Tanjung Pura dengan keberadaan gudang yang dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan minyak mentah oleh sekelompok orang.


Selain masyarakat resah, bahkan ketakutan pun kini menghantui kalau suatu saat akan menyebabkan terjadi insiden kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda atau korban nyawa orang lain.


Namun Aparat Penegak Hukum bersama Camat dan Kepala Desa sebagai Pemerintahan setempat terkesan tutup mata selama berjalanya praktik ilegal penimbunan dan penglolahan BBM jenis solar di Desa Serapuh Asri, Kecamatan Tanjung Pura tersebut.


Gunjingan dari masyarakat sekitar, kalau pemilik atau sebagai gembong pengelolah usaha ilegal tersebut merupakan 2 orang bersaudara yakni berinisial Sandi dan Alfian sebagai donatur berkantong tebal.


Menurut keterangan dari narasumber yang dapat dipercaya, bahkan kedua bersaudara itu yang disebut-sebut pemilik atau pengelolah BBM jenis solar dan minyak mentah diduga memberi upeti bulanan kepada oknum penegak hukum sebagai tutup mata


Tidak sampai disitu saja, bahkan disebut-sebut juga kalau pengusaha bisnis haram itu mampu mempekerjakan sejumlah Oknum aparat bersama sekelompok pereman untuk membeck-up gudang tempat penimbunan BBM ilegal sebagai perisai adanya serangan dari pihak - pihak lain.


Dilokasi gudang penimunan BBM Minyak Solar ilegal dan dapur minyak solar ilegal keseharianya tampak sejumlah orang berbadan tegab dan berambut cepak juga sejumlah pereman, sehingga setahun lebih pengoprasian usaha melanggar hukum tersebut tak terjamah oleh pihak penegak hukum ditempat itu.


Salah satu ibu rumah tangga yang menyebut namanya Ibu Nur (43) saat ditemui oleh awak media  Senin (10/07/2023) pagi mengaku resah dan dihantui rasa takut selama adanya gudang penimbunan bahan bakar minyak di Desanya.


"Selama adanya gudang penimbunan BBM jenis solar di Desa ini membuat kami resah dan dihantui rasa takut, sebab ini bakal menjadi mala petaka besar yang akan di hadapi masyarakat yang bisa menimbulkan kebakaran besar" Ungkap Ibu Nur.


Selain itu juga, lanjut Ibu Nur ,"kami masyarakat sangat terganggu dengan aktifitas mereka yang bekerja setiap hari sejak pagi, siang dan malam hingga subuh.


Yang mana diduga kenderaan truck Tangki  dari pertamina maupun mobil - mobil jenis pic up mengangkut bahan bakar minyak dari gudang itu lalu-lalang melintasi jalan di Dusun ini yang sangat menggangu ketentraman warga.


Dan ini tentunya menjadi masalah buat masyarakat, namaun pihak Kepolisian dan aparat Pemerintahan setempat selama ini diduga terksesan tutup mata, ada apa..? dengan semua ini, apa mereka tidak mengkhwatirkan akan sebab akibat yang akan terjadinya nanti" Ucap Ibu Nur kesal.


Ditempat terpisah dihari yang sama, inisial AL (32) salah satu pekerja di gudang penampungan BBM ilegal ketika ditemui Kru Media ini ketika dikonfirmasi tidak bersedia memberikan penjelasan. 


''Awak media konfirmasi kepada Kapolres Langkat melalui pesan singkat whatshap memblockir, Senin (10/07/2023) terkait dugaan penimbunan minyak solar ilegal dan dapur minyak, sehingga berita ini ditayangkan.(Sigit)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama