Pelaku Penganiayaan Hingga Butakan Mata Korban Sudah Di Tahan Polsek Sunggal



Teks foto : Pelaku penganiayaan Inisial M, yang mengakibatkan kebutan pada mata korbannya. (Ist)


SUNGGAL - Metroinvestigasi.com

Kasus Penganiayaan berat hingga Butakan Mata Korban merupakan pedagang Serba Seribu (Serbu) berinisial IN (24), warga JI.TB Simatupang Gg Wakal Lk IV Kel Sunggal, Kec Medan Sunggal, telah menemukan titik terang di Polsek Sunggal.

Bermula informasi dari masyarakat, Pelaku penganiayaan berat berinisial M, (50) yang telah membutakan mata korban IN sudah di tangkap oleh tim Reskrim Polsek Sunggal di jalan Pasar 3, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, beberapa Minggu lalu.

Sebelum ditangkap oleh Petugas Reskrim, Pelaku sedang mengangon lembu miliknya di Jalan Pasar 3, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. kenapa melakukan penganiayaan terhadap  pedagang hingga matanya buta.

Dihadapan wartawan dan petugas Reskrim Pelaku mengakui melakukan perbuatan penganiayaan itu.

"Mandolo, Kenapa kau melakukan penganiayaan kepada pedagang itu, kau lihat itu, matanya sampai buta" tanya Petugas.

Lantas Pelaku mengatakan "Alah cuma tegores dikit aja kok. Tunggula, aku mau mengantarkan lembu dulu ini, aku enggak akan lari, kita ngomong di rumah aja nanti" tantang Pelaku.

Saat di tanyakan kembali oleh Petugas, kenapa tidak mau berdamai, Pelaku M langsung terdiam. Dan tanpa basa-basi langsung dibawa oleh Petugas ke Polsek Sunggal.

Kini, Prilaku keji yang membuat korban IN tak berdaya hingga mata sebelah kanannya buta permanen telah dilaporkan oleh adik korban bernama Delima, sesuai dengan Nomor: STTLP/ B /546/III/2023/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN tanggal 17 Maret 2023.


Teks foto : Korban penganiayaan Inisial IN, yang mengalami kebutaan akibat dianiaya pelaku inisial M. (Ist) 

Kapolsek Sunggal,Chandra Yuda Purnama melalui pihak penyidik Polsek Sunggal, Erlan Simanungkalit membenarkan bahwa pelaku sudah di tahan."ia bang, pelaku berinisial M sudah kita tangkap dan sudah di tahan" ujarnya.

Sementara,kepada wartawan, Korban berinisial IN menceritakan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Jumat, Pukul 10.30 wib, tanggal 17 Maret 2023 lalu. saat itu bermula dirinya hendak pergi berjualan menggunakan becak barang membawa dagangan serbunya, Persisnya melewati jalan Balai Desa, Sunggal Kanan, Korban pun bersama dagangannya masuk ke dalam Gang Tulus, yang diketahui adalah gang rumah pelaku.

Kemudian masuk beberapa meter dari Gang Tulus, IN bersama becak barang dagangannya itu tiba-tiba di bentak oleh pelaku. Pelaku mengaku bahwa becak yang dibawa IN telah mengenai pelaku yang saat itu sedang memegang parang bertukang membenari meja.

"aku masuk ke Gang Tulus bang menawarkan dagangan serbu. waktu masuk ke Gang itu beberapa meter, Pelaku M membentak aku dan menuduh aku, katanya becak sebelah kanan aku telah menyenggol dia. Padahal tidak ada bang” kata IN kepada wartawan.

Lantas, dengan kondisi marah pelaku M yang saat itu sedang memegang parang dan bertukang membuat meja, langsung membentak IN hingga terjadi keributan dan perdebatan. Tidak terima lantaran di tuduh menyenggol pelaku, IN pun terus berusaha meyakinkan pelaku bahwa dirinya tidak ada menyenggol atau pun menabrak pelaku saat bertukang.

"Tidak ada saya menabrak pelaku bang. Jadi saya mempertahankan kebenaran itu bang. Saya tidak ada menyenggol, ko dituduh pelaku, saya menambraknya atau menyenggolnya?" kata IN.

Melihat hal itu, pelaku yang masih memegang parang berang dan langsung mengambil kayu yang ada dilokasi tersebut diduga untuk memukul. Namun IN juga langsung replek dan mengambil kayu yang juga berada di lokasi.

"Jadi tiba-tiba pelaku sambil memegang parang makin terlihat marah bang dan tangannya yang sebelah kanan langsung mengambil kayu, aku pikir dia mau memukul aku, makanya aku juga replek mengambil kayu. Dan saat itu aku takut bang makanya aku lari keluar gang tulus itu bang" katanya.

Saat di luar gang Tulus, persisnya di jalan Balai Desa Sunggal Kanan, sambil memegang parang pelaku pun langsung melemparkan kayu yang dipegang ke arah korban dan bersamaan saat korban melihat ke belakang langsung mengenai bola mata sebelah kanan korban dan langsung mengalami pendarahan.

Mengetahui kejadian itu,keluarga IN langsung membawa ke rumah sakit 77 Sei Mencirim untuk mendapatkan perawatan, dan adik korban bersama ayah kandung IN melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama