Melawan Saat Dilakukan Pengembangan, Kaki M Iqbal Dibolongi Timah Panas Oleh Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.



Reporter : Nanda.
Editor      : Sunanda Siregar.



PERCUT SEI TUAN // Metroinvestigasi.com

Kaki M Iqbal Zamzami (32) warga Jl. Perbatasan Desa Baru Kecamatan Batang Kuis yang merupakan pelaku pembegalan terhadap korban an Siti Mukminah Sinaga terpaksa harus diterjang timah panas oleh personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Pasalnya, saat akan dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti hasil pembegalan, pelaku (M Iqbal) coba kabur dan melawan petugas, alhasil personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan harus memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki M Iqbal (pelaku begal).

Berdasarkan dari adanya laporan korban Siti Mukminah Sinaga yang menjelaskan, pada hari Senin (10/07/2023) pagi, sekira Pukul 08.15 Wib, kalau dirinya menjadi korban pembegalan di Jl. Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan.

Atas kejadian tersebut Siti Mukminah Sinaga (korban) mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Coklat Krem tahun 2023 BK 3723 ALA  dan 1 unit HP Merk Samsung.

Atas kejadian pembegalan tersebut lantas korban (Siti Mukminah Sinaga) langsung mendatangi Polsek Percut Sei Tuan guna membuat laporan polisi.

Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH yang mendapatkan laporan adanya pembegalan terhadap korban (Siti Mukminah Sinaga) sehingga Kapolsek Percut Sei Tuan langsung membentuk Team yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J. Simamora untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus yang menjadi atensi.

Singkat cerita, tepatnya pada hari Jumat (14/07/2023) sore sekira Pukul 16.00 Wib, Team (Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan) yang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang saat itu tengah berada di Jl. Rahayu Tanah Garapan Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Berdasarkan informasi yang kita dapat, kalau pelaku (M Iqbal) tengah berada ditempat persembunyiannya di Jl. Rahayu Tanah Garapan Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, sehingga saya pun langsung memerintahkan Team kita (Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J. Simamora SH didampingi Panit Reskrim Ipda J. Karosekali untuk langsung bergerak menuju ke lokasi tempat persembunyian pelaku pembegalan dan akhirnya pelaku pembegalan pun berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa Plat No Pol BK 3723 ALA (Plat BK sepeda motor milik Korban) yang di simpan Pelaku di dapur rumah yang dijadikan sebagai tempat bagi pelaku bersembunyi." ujar Kapolsek Percut Sei Tuan.

Setelah pelaku pembegalan (M Iqbal) beserta barang bukti berupa plat BK sepeda motor milik korban berhasil diamankan, lantas petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan segera melakukan pengembangan guna mencari barang bukti (sepeda motor milik korban). Namun pada saat tengah melakukan pengembangan kaki pelaku pembegalan terpaksa harus ditembak lantaran melawan petugas.

"Pada saat pengembangan, pelaku (M Iqbal) mencoba kabur dan mencoba melawan petugas, sehingga anggota kita (Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan) terpaksa harus memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki pelaku (M Iqbal) dengan sebelumnya anggota kita (Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan) sudah melepaskan 3 kali tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan pelaku. Kemudian pelaku pun segera dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis dan setelah itu langsung diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna diproses lebih lanjut, " ungkap Kompol M. Agustiawan.

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan apa bila bepergian usahakan agar menghindari tempat-tempat yang sepi dan rawan tindak kejahatan jalanan.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan. "Kita dari Polsek Percut Sei Tuan, akan tindak tegas kepada para pelaku tindak kejahatan dan kita juga tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku begal di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan, " pungkas Kompol M Agustiawan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama