Diduga Kebal Hukum, Gudang Penimbunan Minyak Solar Ilegal Di Jalan Serawe Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan Bebas Beroperasi

MEDAN LABUHAN - Metroinvestigasi.com



Salah satu gudang yang berada di Jalan Serawe Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan diduga dijadikan sebagai tempat (gudang) untuk menimbun BBM subsidi jenis Minyak Solar Ilegal.


Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan ditemukan puluhan tangki IBC ukuran 1000 liter / 1 Ton yang yang tersusun rapi yang diduga berisikan BBM jenis minyak Solar Ilegal (Solar bersubsidi).


Berdasarkan informasi dari masyarakat, kalau keberadaan gudang BBM tersebut sudah bertahun - tahun beroperasi tapi belum ada juga dari pihak penegak hukum yang berani menutup dan menggerebek lokasi atau gudang tempat penimbunan BBM jenis minyak Solar Bersubsidi yang dibeli dari SPBU lalu dibawa dan dikumpulkan di dalam gudang dan ditempatkan didalam wadah tangki Tedmon selanjutnya minyak tersebut dijual kembali oleh pemilik lokasi.


"Gudang itu (gudang penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi Ilegal) sudah bertahun-tahun beroperasi bang, bukan itu saja bang, diduga kayaknya pemilik gudang penimbunan solar ilegal itu merasa kebal hukum, karena tidak pernah sekali pun ditutup atau di gerebek oleh pihak penegak hukum (Kepolisian). Selain itu, setahu saya, minyak solar bersubsidi nya dibeli dari SPBU-SPBU yang ada di sekitaran Kecamatan Labuhan dengan menggunakan mobil pick up bermuatan drum-drum yang atasnya ditutupi terpal dan setahu saya mereka selalu membeli dan membawanya minyak solar bersubsidinya ke dalam gudang pas malam hari, " kata warga sekitar lokasi Gudang penimbunan Solar Ilegal yang enggak mau namanya dipublikasikan. Selasa (04/07/2023) malam.


Masih kata warga, kalau dirinya berharap agar kiranya Bapak Kapolres dan Bapak Kapoldasu agar mau segera bertindak untuk segera menggerebek dan menutup lokasi yang merupakan sebagai gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi itu.


"Saya berharap dan meminta kepada pihak penegak hukum (Kepolisian) khususnya kepada bapak Kapoldasu agar segera menggerebek dan menutup lokasi yang digunakan sebagai gudang penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi (Solar ilegal) tersebut, karena sudah banyak kali menimbulkan kerugian baik bagi masyarakat kecil yang memang membutuhkan minyak solar bersubsidi mau pun pemerintah. Sebagai contohnya beberapa hari yang lalu di salah satu SPBU yang berada di Jalan Serawe Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan, terlihat ada beberapa mobil jenis truck yang tengah mengantri untuk membeli BBM jenis Solar Bersubsidi, namun begitu akan mengisi BBM jenis Solar bersubsidi, para sopir harus merasa kecewa sebab BBM jenis Solar bersubsidi telah habis alias kosong. " ungkap warga yang tidak mau namanya di publikasikan.


Saat awak media tengah mendatangi lokasi yang merupakan gudang penimbunan solar bersubsidi ilegal yang berada di Jalan Serawe Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan, terlihat hanya para pekerja yang ada dan terlihat adanya mobil pick up bermuatan drum-drum yang diduga berisikan minyak solar bersubsidi (ilegal).


Saat di lokasi awak media pun coba menemui pemilik tempat usaha penimbunan BBM jenis Solar bersubsidi (ilegal) guna mengkonfirmasi, namun sayangnya sang pemilik tidak berada di tempat.(Team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama