Deliserdang - Metroinvestigasi.com
Maraknya judi togel (KIM) dijajaran Poldasu, Kabupaten Deli Serdang, sepertinya telah menjadi perhatian serius oleh warga sekitar, karena dugaan terjadinya pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.
Bagaimana tidak oknum - oknum juru tulis (jurtul) togel dan kim (tebak angka), dalam menjalankan aksinya tidak lagi sembunyi sembunyi alias sudah terang terangan.
Diketahui bahwa penyakit masyarakat yang satu ini, sudah ada sejak zaman pra sejarah, hanya saja penyebutannya yang berbeda mengundi.
Mereka para pelaku togel dan kim dilapangan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang), kabarnya menjadi pusat judi Togel yang seakan kebal terhadap hukum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Ferari Langkat - Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. angkat bicara : Pertama saya ingin sampaikan rasa prihatin saya atas kondisi tersebut.
Menurut saya bukanlah hal yang sulit bagi Aparat Penegak Hukum beserta alat kelengkapannya yang dilindungi oleh undang - undang, dalam memberantas aktivitas perjudian diwilayah hukum mereka, namun ini soal Niat bang.
Kebayang, kita saja masyarakat yang mengetahui terjadinya suatu tindak pidana, namun tidak melaporkan, itu saja dapat dikenakan sanksi.
Apa lagi bila benar mereka Aparat Penegak Hukum, yang dengan sengaja melakukan pembiaran aktivitas perjudian, khususnya di jalan muspika (tak jauh dari Mapolsek Batangkuis dan Kantor Camat Batangkuis). jelas telah melakukan pelanggaran kode etik dan profesi.
Dirasa aneh bila Poldasu berserja jajaran Polresta Deliserdang tidak mencium bau atau mengetahui aktivitas di salah satu rumah di jalan muspika yang masih searah jalan dengan Mapolsek Batangkuis.
Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. Mengatakan : Harus di fahami bersama, bahwa penegakan hukum, pemberian rasa aman dan nyaman dimasyarakat adalah menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum sebagai penanggung jawab keamanan diwilayahnya.
Saya meminta kepada Bapak Kapolri, agar mengevaluasi kinerja Kapoldasu, Kapolresta Deliserdang beserta jajarannya, bila benar telah terjadi dugaan pembiaran (menutup mata atas aktivitas judi togel di jalan muspika, Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.
Dan pesan saya kepada masyarakat sekitar, yang mengetahui aktivitas perjudian togel diwilayahnya, segera membuat laporan, baik ke tingkat desa atau lurah dan dilanjutkan ke pihak kepolisian, bila tidak ditanggapi atau tidak mendapat respon - respon, segera buat pengaduan ke Poldasu Atau Sie Propam, kata Ukurta Toni Sitepu yang juga Kordinator Jaringan Advokat Indonesia.
Terakhir, kepada seluruh elemen Penegak Hukum, jangan sampai kita kehilangan Marwah karena ketidak cakapan kita dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan tidak menindak para pelaku pidana judi togel,"Tutup Toni Sitepu 🙏.(Sgt)