Reaksi Cepat Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Lakalantas Bus PT Makaro Kontra Supra X 125 Di Jalan Umum Km 9-10 Siantar - Saribu Dolok.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.


SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com

Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Umum Km 9-10 Jurusan arah Pematang Siantar menuju arah Saribu Dolok antara 1 unit Sepeda motor Honda Supra X 125 Tanpa TNKB kontra 1 unit Mobil Bus PT Makaro BK 7510 SC yang mengakibatkan 1 orang mengalami luka berat dan dirawat di RS Tuan Rondahaim Batu XX.

Peristiwa Kecelakaan lalulintas tersebut terjadi tepatnya di Nagori Rawang Pardomuan Nauli Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) antar mobil bus penumpang PT Makaro kontra sepedamotor Supra X 125. Selasa (20/06/2023) sore, sekira Pukul 15.30 Wib.


Informasi yang diperoleh, diduga sebelum kejadian kecelakaan lalu lintas 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 Tanpa TNKB yang dikendarai oleh Michael Janro Fortunta Manik (14) pelajar, warga Karang Anom Atas Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, dengan posisi kurang hati dan dengan kecepatan tinggi datang dari arah Saribu Dolok menuju arah Pematang Siantar, namun pada saat di TKP, seped motor Honda Supra X 125 tersebut mengambil jalur ke kanan jalan sehingga bertabrakan dengan Mobil Bus PT Makaro BK 7510 SC yang dikemudikan oleh Awardi (48) warga Dusun Kau Tepu B Desa Lau Tepu Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, datang dari arah berlawanan hingga terjadi tabrakan / kecelakaan Lalulintas.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor alami luka berat dan kini di rawat di RS Tuan Rondahaim Batu XX . Sedangkan pengemudi bus penumpang PT Makaro tidak mengalami luka. 


Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, melalui Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris., Sihite, S.E., saat dikonfirmasi Selasa (20/06/2023), membenarkan peristiwa lakalantas antara bus PT Makaro dengan sepeda motor yang mengakibatkan 1 orang mengalami luka berat dan dirawat di RS Tuan Rondahaim Batu XX.

"Diduga sebelum kejadian kecelakaan lalu lintas 1 unit Sepada Motor  Honda Supra X 125 Tanpa TNKB kurang hati - hati dan melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah Saribu Dolok menuju arah Pematang Siantar saat di TKP mengambil jalur ke kanan jalan sehingga bertabrakan dengan Mobil Bus PT Makaro BK 7510 SC yang datang dari arah berlawanan hingga terjadi tabrakan / kecelakaan Lalulintas," jelas Kasat Lantas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama