Reporter : Aprizal.
Editor : Sunanda Siregar.
DELI SERDANG - Metroinvestigasi.com
Warga Desa Pagar Merbau Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang merasa kesal dan terusik dengan sikap yang ditunjukkan oleh pihak PTPN 2 Deli Serdang. Pasalnya hewan ternak (Sapi dan Kerbau) mereka (warga Desa Pagar Merbau) akan diusir apa bila memasuki areal perkebunan sawit PTPN 2 Deli Serdang. Padahal selama ini, hewan ternak sapi dan kerbau milik warga tersebut biasa digembalakan dengan cara dilepaskan di areal perkebunan sawit milik PTPN 2 tanpa adanya larangan.
Kekesalan dan keterusikan warga tersebut terjadi setelah warga Desa Pagar Merbau mendapatkan informasi dari pihak kebun TGPM PTPN 2, kalau pihak PTPN 2 akan mengusir hewan ternak milik warga yang masuk ke dalam kebun milik PTPN 2 tersebut.
Mendapat informasi kalau hewan ternak warga akan diusir apa bila masuk kedalam kebun sawit milik PTPN 2, sehingga membuat puluhan warga Desa Pagar Merbau yang merupakan pemiliki hewan ternak sapi dan kerbau mendatangi lokasi untuk mencegah hal itu terjadi.
“Ternak kita di sini kan cuma makan rumputnya, bukan memakan buahnya (sawit), jadi kok dilarang. Pada hal Manajer yang dulu nggak pernah melarang ternak kami untuk masuk kedalam kebun sawit milik PTPN 2 ini, tapi kenapa semenjak Manajer baru yang sekarang ini melarangnya. Pada hal sudah setahun ini, ratusan hewan ternak kami aktif mencari makan di kebun PTPN ini. Lagian hewan ternak yang masuk untuk mencari makan berupa rumput didalam kebun milik PTPN 2 ini, merupakan gabungan antara milik kami (warga sekitar Desa Pagar Merbau) dengan milik karyawan PTPN 2 ini juga, ” ujar salah seorang warga Desa Pagar Merbau bernama Adi di lokasi.
Menurut warga, alasan dari pihak PTPN 2 (Manager) melarang hewan ternak memasuki areal perkebunan sawit milik PTPN 2 Deli Serdang, diduga lantaran hewan ternak milik warga merusak tanaman sawit, pada hal dugaan (tuduhan) tersebut tidak benar adanya. Karena warga berdalih, kalau hewan ternak milik mereka, hanya lah mengonsumsi (memakan) rumput yang ada didalam area perkebunan. Apa lagi warga pun mengaku, kalau mereka betul-betul menjaga hewan ternak mereka agar tidak merusak sawit yang baru ditanam.
“Kalau masalah kebun ini rusak, jangan salahkan sapi atau kerbaunya lah, kalau pun kebunnya rusak, berarti kan diduga kurang adanya perawatan dari pihak mereka sendiri. Masa mereka mengkambing hitamkan ternak-ternak kami yang ada di sini. Kami kan tidak menggembalakan ternak kami di areal yang baru ditanam. Intinya kami memohon kepada pihak PTPN 2, agar hewan ternak kami tetap diperbolehkan untuk masuk dan mencari makan di areal perkebunan milik PTPN 2 ini. Kami paham mana kebun yang harus kami angon (gembalakan) dan mana yang tidak, sebab kami juga faham mana yang boleh dan mana yang tidak,” ucap Adi menambahkan.
Warga yang berusaha untuk berdialog dengan Manajer Kebun TGPM PTPN 2, H Manurung, mengaku tak bisa menemuinya. Padahal, warga (pemilik hewan ternak) hanya ingin berdialog dan mencari solusi bersama atas keberadaan hewan ternak mereka kepada Manajer Kebun TGPM PTPN 2, H Manurung.
Karena tidak dapat bertemu dengan Manajer Kebun TGPM PTPN 2, H Manurung untuk berdialog dan mencari solusi bersama atas keberadaan hewan ternak mereka, sehingga warga pun berinisiatif dan memperingatkan pihak PTPN 2, jika hewan ternak mereka tetap akan diusir bila masuk untuk mencari makan didalam kebun PTPN 2, maka warga akan mengerahkan lebih banyak massa lagi untuk melakukan protes.
“Walau pun peraturan itu tidak ada poin (keberpihakan) sama kita, kami siap untuk mengerahkan massa, karena ini merupakan penghasilan kami untuk menambah penghasilan perekonomian keluarga kami. Pada hal kami sudah berjanji, kalau hewan ternak milik kami tidak akan masuk ke lahan yang baru tanam dan kami pun siap menjaga keamanan di lahan yang baru ditanam,” ungkapnya.
Sementara itu, H Manurung yang dikonfirmasi awak media, Rabu (14/06/2023) mengatakan, pihaknya tetap akan mengusir hewan ternak milik warga yang masuk ke areal kebun TGPM-PTPN 2.
"Kami tetap tidak mengizinkan ternak warga masuk ke perkebunan PTPN 2, karena merusak tanaman. Jika tetap ada ternak yang masuk, maka akan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya Manajer Kebun TGPM PTPN 2, H Manurung saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp.