Sumber : Humas Polresta Deli Serdang.
Reporter : Aprizal.
Editor : Sunanda Siregar.
DELI SERDANG // Metroinvestigasi.com
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIk pimpin langsung giat pemusnahan barang bukti Narkotika hasil tangkapan sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2023. Jumat (23/06/23)
Ada pun kegiatan ini berlangsung di Halaman Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dan turut dihadiri oleh Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso SIK, Ketua FKUB Deli Serdang, H. Waluyo, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang atau yang mewakili, Labfor Polda Sumut, Unsur Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Deli Serdang memaparkan jumlah barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan yakni Ganja seberat 172.986 gr, Sabu 19.386,93 gr dan Pil Extacy sebanyak 9.452.
“Dapat diasumsikan dengan jumlah barang bukti yang kami sebutkan, kita telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa kurang lebih 1.558.000 jiwa”, kata Kapolresta Deli Serdang.
Ketua FKUB Deli Serdang H. Waluyo dalam sambutannya turut mengapresiasi Polresta Deli Serdang atas kinerjanya selama ini, terutama dalam memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pengujian Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Labfor Polda Sumut dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu yang hadir.
Selanjutnya pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilaksanakan oleh Kapolresta Deli Serdang bergantian dengan seluruh tamu yang hadir. dengan cara dibakar dan direbus.