Gelar Bakti Sosial Religi, Kapolres Simalungun Serahkan Bantuan Ke Masjid Tertua Di Kecamatan Raya.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.


SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.con

Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Bulan Bakti Polri Presisi Eksternal dalam bentuk Bakti Sosial Religi dengan memberikan bantuan berupa bahan bangunan kepada pengurus Masjid Awal Dame Raya di Kabupaten Simalungun, yang merupakan Masjid tertua di wilayah Kecamatan Raya. Senin (19/06/2023) siang, sekira Pukul 11.00 WIB

AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan Kegiatan tersebut, dilakukan dalam rangka pelayanan Bakti Polri Presisi kepada masyarakat TMT 1 Juni 2023 dan peringatan Hari Bhayangkara ke 77 tahun. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Polres Simalungun, pengurus Masjid, personil Polres Simalungun lainnya dan masyarakat penerima bantuan. Senin (19/06/2023).


Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa, "Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian Polri untuk masyarakat yang membutuhkan. Bantuan bahan bangunan ini diharapkan dapat membantu pengurus Masjid Awal Dame Raya dalam melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas yang ada di Masjid,"ucap AKBP Ronald.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Polres Simalungun dalam membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan damai.

Dalam kesempatan ini, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan memperkuat kerja sama dengan semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera. Kegiatan seperti ini diharapkan bisa menjadi salah satu wujud nyata dari konsep Polri Presisi yang lebih Proaktif dan Responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama