Gawat...!!! Bangunan Liar diduga Lahan Milik Aset Negara di Desa Sampali Tidak Memiliki Izin Bangunan PBG

Percut Seituan - Metroinvestigasi.com



Maraknya bangunan Liar di jalan Pasar Besar Sampali percisnya di samping Gg Kebakaran bangunan tanpa izin PBG dan izin Temboknya, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.


Saat awak media mendapatkan informasi dari narasumber yang dapat dipercaya, bg gara - gara tanah diduga Lahan milik Aset Negara diduga Ormas yang terkenal di sumatera utara dengan diduga Oknum si penggarap yang berinisial "KR" sempat beragumen kemarin bg yang luas tanahnya diduga Hektaran bg. yang sangat diheran kan kenapa tanah di lahan milik aset negara diduga dijual belikan oleh oknum penggarap berinisial "KR".


 "Kami sangat heran lagi bg, kenapa berani membangun tanpa ada dokumen lengkap atau  Adminidstrasi seperti dulunya Izin Bangunan (IMB) kalau sekarang sudah diganti izin  PBG, padahal itu sangat merugikan PAD PEMKAB khususnya di Kabupaten  Deliserdang. 


" Apakah..?? pihak pemerintahan desa dan pihak kecamatan percut seituan diduga tutup mata atau tidak mengetahui adanya bangunan liar tersebut. padahal bangunan tersebut dipinggiran jalan besar lintas sampali.


"Saat awak media konfirmasi kepada Kades Desa Sampali Ruslan, melalui pesan singkat Whatshap Jumat, (23/06/2023) Siang


" Saya Kurang Tau bang," Ucap Kades Desa Sampali Ruslan.(Sigit)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama