Reporter : Aprizal.
Editor : Sunanda Siregar.
DELI SERDANG - Metroinvestigasi.com
Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan menyaksikan penandatanganan Deklarasi Komitmen Transformasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) se-Kabupaten Deli Serdang di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Jumat (09/06/2023)
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peluncuran program Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Deli Serdang dan penyerahan kartu identitas peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dimana Bupati menyerahkan kartu secara simbolis kepada sejumlah warga Deli Serdang yang diundang hadir pada kegiatan tersebut.
Deklarasi komitmen tersebut ditandatangani oleh Kepala Cabang Lubuk Pakam BPJS Kesehatan Zoni Anwar Tanjung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Deli Serdang Hanip Fahri, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Utara Syaiful M. Sitompul, Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Kabupaten Deli Serdang Dian Sari, Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Deli Serdang Erizal Kaban, dan turut diketahui dan ditandatangani oleh Bupati Deli Serdang.
Ashari Tambunan mengatakan, peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan Kabupaten Deli Serdang yang dipimpinnya. Pemkab Deli Serdang telah menganggarkan biaya untuk program-program kesehatan yang relatif cukup besar demi kepentingan masyarakat, diantaranya sebesar 86 Milyar Rupiah untuk membiayai iuran JKN bagi lebih dari 180 ribu penduduk Deli Serdang.
"Kita harapkan BPJS Kesehatan meneruskan edukasinya kepada masyarakat perihal pelayanan kesehatan dalam program JKN agar terlayani dengan baik. Dengan kordinasi dan sinergi yang baik, kita optimis program JKN di Deli Serdang ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat. Ingatlah bahwa tugas kita semua adalah melayani masyarakat,” ujar Ashari Tambunan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan mengungkapkan bahwa jajarannya senantiasa mendukung visi dan misi Bupati untuk mewujudkan masyarakat Deli Serdang yang sejahtera.
Asri mengatakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang baik akan sangat berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Transformasi layanan dibutuhkan di segala lini baik Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan selaku garda depan pemberi pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN dimana mayoritas masyarakat sudah terdaftar program JKN,” ucap Asri.
Asri juga mengharapkan peran serta masyarakat secara langsung untuk peningkatan performa pelayanan kesehatan, misalnya dalam hal menyampaikan persoalan apa yang dihadapi saat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Dia mengatakan akan mempersiapkan saluran pengaduan pelayanan kesehatan yang dapat secara mudah diakses oleh masyarakat.
Mengenai jumlah kepesertaan JKN di Kabupaten Deli Serdang, Asri menyatakan akan mengupayakan peningkatan jumlah kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah, baik melalui APBD Kabupaten Deli Serdang maupun usulan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat menjadi tanggungan APBD Provinsi Sumatera Utara.
"Saat ini ada sekitar 17 ribu penduduk Deli Serdang yang menjadi peserta PBI Provinsi Sumatera Utara, kami harapkan usulan kami dapat diterima agar ditingkatkan diatas 20 ribu penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi,” pungkas Asri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung menuturkan, transformasi mutu layanan yang diupayakan pihaknya mencakup pelayanan yang cepat, mudah dan setara bagi peserta JKN yang mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
“Deklarasi komitmen hari ini kami harap dapat menandai munculnya semangat melayani yang semakin menuju ke arah yang lebih baik. Kita sama-sama berharap masyarakat terlayani dengan baik dan puas dengan pelayanan yang diterima, serta tidak merasa ada pembedaan perlakuan sebagai peserta JKN,” pungkas Zoni.
Zoni juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Deli Serdang terhadap penyelenggaraan program JKN. Dikatakannya, Kabupaten Deli Serdang belum mencapai status Universal Health Coverage (UHC) karena penduduk yang terdaftar JKN sebanyak 81,65 persen dari total jumlah penduduk Deli Serdang (data per 31 Mei 2023), sementara minimal persentase jumlah penduduk yang terdaftar JKN untuk mencapai UHC adalah 95 persen. Diharapkan, dengan kerjasama yang semakin baik ke depannya antara pemangku kepentingan program JKN di daerah, akan dapat meningkatkan jumlah kepesertaan dan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Deli Serdang.