Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN - Metroinvestigasi.com
Berdasarkan pengembangan terhadap tersangka Darma Setiawan (BD Sabu Tanah Jawa) yang sebelumnya berhasil ditangkap, kini Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai bandar narkotika jenis shabu-shabu Tanah Jawa yang diketahui bernama Indra Aprilando Sinaga alias Apri yang ditangkap di Simpang Tangsi, Kelurahan Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Jumat (09/06/2023) sore, sekitar Pukul 15.00 WIB.
Penangkapan Apri berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap tersangka sebelumnya yang bernama Darma Setiawan, yang juga diduga terlibat dalam jaringan narkotika di daerah itu. Darma mengaku memperoleh dan membeli shabu-shabu dari Apri dari seorang kenalannya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka Apri dari dalam kamar rumahnya. Selain Apri, tim juga menemukan 2 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, timbangan digital, uang sejumlah Rp. 200.000,-, 1 unit HP Android merk Vivo, 1 bal plastik klip kosong, dan 2 pipet plastik.
Melalui interogasi awal, Apri mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan didapat dari seorang laki-laki di daerah Simpang Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan sekitar.
Kapolres Simalungun juga mengapresiasi kinerja dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang berhasil mengungkap jaringan narkotika di daerah tersebut.
"Saya selaku Kapolres Simalungun mengapresiasi atas kinerja dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, karena berhasil menangkap (meringkus) tersangka jaringan narkoba jenis sabu sekaligus berhasil meringkus BD Sabu di daerah Tanah Jawa. Kita dari Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk terus memberantas segala jenis peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun. Sekali lagi saya selaku Kapolres Simalungun menghimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan termasuk peredaran narkoba demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan sekitar. "Ujar Kapolres Simalungun, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2023) sore, sekira Pukul 17.00 WIB.