Sumber : Humas Polres Simalungun
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Di mata masyarakat (publik) tertangkapnya bandar besar narkoba jenis sabu di Perumnas Batu Enam Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, inisial MZAH (37), warga Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar bersama 2 rekannya inisial MSH (43), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan AIN (32), yang merupakan warga Jalan Semangka, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun yang berhasil dilakukan Saat Narkoba Polres Simalungun mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat.
Ke 3 tersangka dimana salah satunya adalah bandar besar narkoba jenis sabu tersebut berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun dimana saat itu ke 3 tersangka tengah menggelar pesta sabu - sabu disebuah rumah, di Jalan Jambu, Perumnas Batu VI Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6/2023), sekira Pukul 12 15 Wib.
Dengan tertangkapnya bandar besar sabu Perumnas Batu VI Siantar, sejatinya merupakan ujian bagi Polres Simalungun, khususnya Satres Narkoba Polres Simalungun.
Karangan Papan bunga yang dikirimkan dan membanjiri Mako Polres Simalungun merupakan sebagai wujud dukungan dan Apresiasi dari Masyarakat dikarenakan Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil menangkap bandar besar narkoba jenis sabu Perumnas Batu VI Siantar dan ini bisa dijadikan modal sosial bagi Polres Simalungun, khusunya Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk kedepannya bekerja profesional.
Belasan papan karangan bunga berjejer di depan pagar gedung kantor narkoba Mako Polres Simalungun di Raya, Sabtu (17/06/2023). Kalimat - kalimat dukungan, seperti "Dukungan Polres Simalungun" dan "Save Polres Simalungun", secara apresiasi dan dukungan terhadap Polres Simalungun terpampang di papan bunga itu. Dukungan mengalir karena Polres Simalungun dinilai berhasil membongkar kasus peredaran narkoba di Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Warna - warni papan bunga yang dikirim warga itu tampak mencolok di gedung kantor narkoba Mako Polres Simalungun di Raya. Mayoritas pengirim mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba. Warga juga memberikan dukungan kepada Polres Simalungun agar terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan wilayah Simalungun yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan.
Sebelumnya, Bandar narkoba di Perumnas Batu 6 inisial MZAH (37), warga Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Simalungun.
Selain Bandar Narkoba MZAH, Polisi juga berhasil membekuk 2 temannya yakni inisial MSH (43), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan AIN (32), keduanya merupakan warga Jalan Semangka, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Pada saat ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, ke 3 tersangka tengah menggelar pesta sabu - sabu di rumah, di Jalan Jambu, Perumnas Bati VI Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (15/06/2023) siang, sekira Pukul 12.15 WIB.
Dari ke 3 tersangka, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran sabu-sabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.